Kejati DKI baru tahu rencana ekspose kasus Mirna setelah baca koran

Pertemuan dengan Polda Metro Jaya bukan untuk ekspose, melainkan hanya koordinasi penanganan kasus.

Muchlisa Choiriah
Oleh Muchlisa Choiriah - Reporter
Kejati DKI baru tahu rencana ekspose kasus Mirna setelah baca koran
Reka ulang kasus Mirna. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Polda Metro Jaya berencana melakukan ekspose kasus kematian Mirna di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, hari ini, Selasa (26/1). Namun Kejati justru tak mengetahui agenda tersebut.

"Saya saja tahu jam 10.00 WIB (pertemuan) karena saya baca koran," kata Humas Kejati Waluyo Yahya, Selasa (26/1).

Yahya menjelaskan, pertemuan dengan Polda Metro Jaya bukan untuk ekspose, melainkan hanya koordinasi penanganan kasus. "Koordinasinya tertutup, sifatnya konsultasi, ada komunikasi," tambahnya.

Menurutnya, koordinasi diperlukan agar berkas kasus ini tidak bolak balik dikembalikan. Dengan demikian bisa langsung naik ke persidangan.

"Intinya sudah sesuai SOP kita, penyidik baru sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kemarin sore. itu penyidik koordinasi dengan jaksa peneliti. Salah satunya supaya bukti mentah di pengadilan," tambahnya.

Disinggung perihal tersangka dari kasus ini, Yahya tak mau banyak bicara "Tanya penyidik," tutupnya.

Rekomendasi