Ahok ancam balik gugat ibu Yusri

Dia menilai ibu tersebut ngeyel. Sudah melanggar aturan, malah melaporkan dirinya ke penegak hukum.

Muchlisa Choiriah
Oleh Muchlisa Choiriah - Reporter
Ahok ancam balik gugat ibu Yusri
Ahok. ©2015 merdeka.com/fikri faqih

Yusri (45), warga Koja, Jakarta Utara, menggugat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok dinilai telah mencemarkan nama baiknya dengan mengatakan 'maling'.Ahok, sapaan Basuki, tak tinggal diam. Dirinya balik menggugat Yusri akan kasus ini. "Ya sudah kamu gugat, saya gugat. Kita proses aja," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (17/12).Dia menilai ibu tersebut ngeyel. Sudah melanggar aturan, malah melaporkan dirinya ke penegak hukum."Sekarang gimana coba bilang, saya kan mengamankan uang KJP. Saya ada pergub mengatur KJP enggak bisa ditarik uang kontan. Sekarang ibu itu mengaku mengambil uang kontan," jelasnya.""Yang ada harusnya kamu mendampingi anak kamu untuk belanja. Ya sudah kamu gugat kami juga akan penjarain kamu. Gimana sudah jelas kamu mencuri uang KJP, tapi tidak terima dibilang mencuri," sambung Ahok dengan nada tinggi.Ahok mengancam akan menuntut Yusri kembali dengan UU Perbankan. "Hanya saya dia protes, itu dari sisi perbankan saya bisa gugat dia tuntut 12 tahun penjara. Sayan bisa tuntut karena dia gunakan atm milik anaknya," tegasnya.

Rekomendasi