Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan akan mempertimbangkan masukan dari merintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk melakukan proses mediasi dengan PT Godang Tua Jaya terkait kisruh penanganan sampah TPST Bantargebang.Namun, kata Ahok jika mediasi tidak berjalan, Pemprov DKI mengaku siap meladeni bila PT GTJ akan menempuh jalur hukum."Kita pasti mediasi dong tapi kalau mereka ngotot hukum kita ladeni. Gak ada pilihan kok," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (4/11).Pasalnya, menurut orang nomor satu DKI ini, PT GTJ tidak memiliki bukti yang kuat untuk menang melawannya. Karena, dalam hasil audit, BPK menyatakan PT GTJ melakukan wanprestasi karena melanggar perjanjian kontrak dengan Pemprov DKI, selain itu PT GTJ juga diketahui tidak melakukan investasi sampai dengan Rp 700 miliar."Kamu (GTJ) kan wanprestasi. DKI wanprestasi bener. Gara gara kamu dki wanprestasi. Ngolah sampah dki menyerahkan pada godang tua jaya," lanjutnya."Kenapa DKI dibilang wanprestasi ngolah sampah di sana? Karena kontraktornya ini yang wanprestasi. Kalau gitu dari pada kita dimarahin orang bukan kita yang megang kita kerjain sendiri aja," tegas Ahok.
Jika PT GTJ ngotot, Ahok siap tempuh jalur hukum soal sampah
Ahok masih mempertimbangkan proses mediasi dengan PT Godang Tua Jaya terkait kisruh penanganan sampah TPST Bantargebang.
Rekomendasi