Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan tidak melanjutkan untuk menghentikan pembangunan monorail. Sebab syarat yang diminta, tidak dapat dipenuhi PT Jakarta Monorail (JM) selaku pengembang.Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menjelaskan ada tiga syarat yang harusnya dipenuhi PT JM, salah satunya jaminan bank sebesar 30 persen dari nilai pembangunan, pemindahan depo di Tanah Abang dan Setiabudi. Tapi ketiganya tampak berat dipenuhi PT JM."Dari tiga poin itu tak satupun bisa dia penuhi. Yakni soal jaminan bank, Tanah Abang dan Setiabudi. Kamu mau enggak BKT (Banjir Kanal Timur) jebol? Lapindo aja dibor bisa jebol. Jaminan bank yang diminta DKI 30 persen. Tapi PT JM maunya satu persen. Takut enggak kalau gitu?" ungkap Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/12).Ahok menambahkan, dari analisa yang dilakukan timnya pembangunan depo di Tanah Abang dan Setiabudi tidak mungkin dilakukan. Ditakutkan akan terjadi ketimpangan dalam pembangunan yang berujung rusaknya infrastruktur."Di Setiabudi mereka bangun depo, saya ngeri itu. Kalau runtuh gimana? Keputusan kami surah PT JM cari lagi tempat lain yang masuk akal. Kalau enggak masuk akal kami tolak," tegas mantan Bupati Belitung Timur ini.Penolakan ini, lanjut Ahok, bukan karena dirinya antimonorail. Dia sadar Jakarta butuh transportasi umum massal tapi bila PT JM tak sanggup lebih baik dihentikan."Saya tolak PT JM, tapi bukan program Monorail. Karena secara teknis dan uang kamu nggak bisa penuhi permintaan saya," tutupnya.
3 Syarat tak juga dipenuhi PT JM, Ahok putuskan monorail disetop
Syarat utama yakni jaminan bank sebesar 30 persen tak bisa dipenuhi PT JM.
Advertisement