Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta pengelola Senayan Trade Center (STC) mengevaluasi secara menyeluruh fasilitas umum mereka. Hal ini masih terkait kasus tewasnya Amanda Dewi Nugroho (7) yang tersengat listrik di STC beberapa waktu lalu.Kepala Dinas Penertiban dan Pengawasan Bangunan (P2B) DKI Jakarta I Putu Ngurah Indiana mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada pengelola STC. Selain itu, pengelola juga diminta untuk mengevaluasi seluruh fasilitas yang ada, terutama yang bisa terjangkau oleh umum."Kita beri peringatan keras ke pengelola untuk evaluasi seluruh fasilitas yang bisa dijangkau oleh umum. Bukan hanya lokasi itu saja, jadi seluruhnya. Dari basement hingga ke ujung gedung yang bisa dijangkau umum harus dievaluasi," ujar Putu di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/11).Dia juga telah memanggil pengelola STC untuk dimintai penjelasan. Pihak pengelola juga telah mengakui bahwa ada aliran listrik di frame iklan. Namun, saat peristiwa terjadi, kaki Amanda diperkirakan masuk ke neon box sehingga tersetrum."Saya sudah panggil pengelola, dia memang akui di framenya itu ada aliran listrik. Dia menduga kakinya masuk ke neon box itu. Karena kakinya keluar dari pagar dan kena neon box," kata Putu.Putu akan menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Untuk memberikan sanksi lainnya lagi, harus menunggu hasil penyelidikan kepolisian."Karena ini kasus hukum, maka polisi yang akan putuskan ini salah apa tidak. Nanti rekomendasi kepolisian seperti apa. Kesalahannya tingkat seperti apa," jelasnya.Menurutnya, keterangan pengelola neon box tersebut bukan dipasang oleh pengelola gedung melainkan oleh rekanan yang memasang iklan. Tetapi tetap semua pengawasan seharusnya berada di bawah pengelola."Neon box ini bukan pengelola yang pasang, itu kan tenant yang punya. Tapi itu menjadi kelalaian pengelola yang harus awasi semua gedungnya," tutup Putu.
Kasus Amanda, Pemprov DKI minta STC evaluasi fasilitas mal
"Kita beri peringatan keras ke pengelola untuk evaluasi seluruh fasilitas yang bisa dijangkau oleh umum."