Agar tak terlantar, pasien RSCM bisa dipindah ke RS swasta

81 RS swasta yang ke BPJS diminta menyediakan 22 persen ruang perawatan kelas III dari seluruh ruang yang tersedia.

Saugy Riyandi
Oleh Saugy Riyandi - Reporter
Agar tak terlantar, pasien RSCM bisa dipindah ke RS swasta
Ilustrasi dirawat di rumah sakit. ©Shutterstock.com/Thawan Supasorn

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan kerja sama untuk penitipan pasien apabila Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) penuh dapat dipindahkan ke rumah sakit swasta dengan standar yang sama.Pasalnya, penolakan pasien banyak disebabkan lantaran penuhnya ruangan rawat inap pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain itu, rumah sakit swasta yang merasa biaya yang diatur dalam sistem Indonesia Case-Base Groups (INA CBGs) terlalu rendah. INA-CBGs sendiri merupakan sistem pengelompokan penyakit pasien."Ini kan seolah-olah pasien RSCM nitip ke RS lain. Nah, itu solusi," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (5/6).Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Dien Emmawati mengatakan RSCM juga akan melakukan pendidikan terhadap rumah sakit swasta sehingga standar dan kualitasnya sama. Untuk itu, RSCM dapat memindahkan pasien ke rumah sakit swasta yang dokter dan alat kesehatannya sama."Bayarnya sama dengan RSCM, kualitasnya sama. Dengan demikian nggak ada pasien tertahan di ruang NICU PICU. Standarnya perawatannya sama, nanti yang jamin RSCM," kata Dien.Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, memang tidak mewajibkan rumah sakit swasta untuk bergabung dengan asuransi kesehatan yang dikelola PT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), melainkan hanya mengatur rumah sakit pemerintah. Namun, sejak awal 2014, sudah ada 81 RS swasta yang bergabung dengan BPJS. RS swasta hanya diminta menyediakan 22 persen ruang perawatan kelas III dari seluruh ruang yang tersedia. Ruang kelas III itu hanya mengantisipasi pasien gawat darurat.

Rekomendasi