Yuli Subarto (18) satu dari dua penjahat yang biasa beraksi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, dilumpuhkan dengan timah panas. Polisi terpaksa menembak Yuli lantaran menyerang dengan menggunakan badik."Pelaku sudah belasan kali beraksi di kawasan Monas dan mengincar pengunjung yang berjalan sendiri atau berdua bersama kekasihnya di tempat sepi baik pada pagi maupun malam hari," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tatan Dirsan, Rabu (15/1).Tatan menambahkan, dalam aksinya, pelaku menodong korbannya pakai senjata tajam. Bahkan, pelaku nekat melukai jika korban melawan mereka.Selanjutnya, Yuli dilarikan ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk mendapat perawatan. Sedangkan rekannya, Dicky (18) langsung menyerah saat melihat temannya terkena peluru petugas.Dari tangan mereka polisi menyita handphone BlackBerry dan uang tunai Rp 47 ribu milik korban. Pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.
Serang polisi pakai badik, bandit di Monas dibedil
"Pelaku sudah belasan kali beraksi di kawasan Monas dan mengincar pengunjung yang berjalan sendiri atau sama kekasih."
Advertisement
Rekomendasi