Selama beberapa bulan ke depan, konsumen akan kesulitan mendapatkan BPKB dan STNK. Bahkan Kabid Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Kombes Sam Budi Gustian memprediksi, konsumen juga akan kesulitan mendapatkan SIM."Saya ingin menyampaikan berkaitan dengan keterlambatan pengadaan material baik BPKB, STNK maupun nanti akan diprediksi SIM yang akan habis untuk bulan Juli," kata Sam Budi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/5).Sam Budi mengatakan keterlambatan ini antara lain disebabkan baru melakukan lelang setelah ada penetapan sesuai Perpres, ada pagu definitif yang sudah ditetapkan oleh Dirjen Perbendaharaan."Penetapan itu baru akhir April sehingga baru saat itu kita merencanakan dan membuat langkah-langkah untuk melaksanakan lelang, dan sejak april kita sudah melakukan pengumuman melalui lelang BPKB, STNK dan SIM," jelas dia.Tentunya, lanjut Sam Budi, pengadaan ini ada beberapa tahapan yang harus dilalui, direncanakan, perjanjian kontrak berdasarkan tahapan yang sudah dimasukan ke LPSE, yaitu untuk BPKB tanda tangan kontrak pemenangnya tanggal 20 Juni. Kemudian untuk STNK tanggal 19 Juni dan SIM diperkirakan tanggal 28 Juni."Jadi setelah penandatanganan, baru diproses pengadaannya. Itu yg dihadapi. Hal ini semata-mata karena pertama untuk kehati-hatian, jadi kita tahu bersama bahwa pada peristiwa lalu ada masalah. oleh sebab itu Korlantas harus melakukan perhitungan yang lebih teliti atas dasar kehati-hatian dan ketelitian yang lebih tinggi dengan konsultan yang kompeten," tutur dia. Sam Budi juga menjelaskan soal anggaran pengadaan BPKB tahun 2013, harga dan anggaran pagu yang disediakan adalah Rp 251. 324.770.000. "Sementara dengan perhitungan kita nilai yang ditawarkan melalui LPSE adalah Rp 227.179.000.000, sehingga diperkirakan dengan mekanisme yang ada dapat menghemat keuangan negara Rp 30 miliar, inilah yang kami lakukan selain kehatian-hatian tadi," kata dia.Sementara untuk anggaran pengadaan STNK pagunya adalah Rp 296.726.000.000, sementara berdasarkan perhitungan Korlantas adalah Rp 230.261.000.000. Jadi untuk STNK sebelum lelang akan ada penghematan uang lebih Rp 60 miliar.Untuk pengadaan SIM, pagu yang ada adalah Rp 225 miliar. Sementara perhitungan Korlantas Rp 207 miliar. "Jadi dimungkinkan akan efisiensi Rp 17 miliar," ujar Sam Budi.
Korlantas buka-bukaan soal aib kosongnya BPKB-STNK-SIM
Sam Budi mengatakan keterlambatan ini antara lain disebabkan baru melakukan lelang setelah ada penetapan sesuai Perpres.
Rekomendasi