Petugas Polda Metro Jaya menangkap tiga orang pelaku perampokan di dalam taksi yang terjadi pada 9 Maret lalu. Diketahui, korban merupakan dua orang karyawati yang bekerja di sebuah perusahaan di bilangan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat."Satu pelaku menjadi sopir, dua pelaku lainnya menumpang dari bagasi yang mengancam kedua korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/3).Peristiwa itu berawal saat korban Flora Waas dan Lani Sawarno menumpang taksi Pratama berwarna putih yang dikemudikan tersangka, RU, dari Grand Hyatt, Jakarta Pusat, menuju Pondok Kopi dan Pancoran, Jakarta Selatan."Kemudian, salah satu korban meminta sopir taksi untuk lewat Bendungan Hilir, namun sesampainya di depan Apartemen Sudirman Park, muncul dua pelaku, RH dan AS dengan cara mendorong kursi belakang dari arah bagasi," tutur Rikwanto.Kemudian, kedua tersangka mengancam korban dengan senjata tajam dam meminta pin ATM korban. "Pelaku juga melakban muka dan mengikat tangan kedua korban," tutur Rikwanto.Pelaku kemudian mengambil uang korban sebesar Rp 45 juta melalui mesin ATM. Pelaku juga mengambil perhiasan dan telepon seluler milik korban. Pelaku kemudian menurunkan kedua korban di daerah Kalideres, Jakarta Barat.Di tempat yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Toni Hermanto mengatakan, pelaku RH ditangkap di Jalan Abdul Wahab, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku tercatat sebagai residivis kasus pencurian sebuah rumah.Sementara, tersangka RU diringkus di Pamulang Timur, Tangerang Selatan, Banten dan AS di Sawangan Depok, Jawa Barat. Pihaknya menelusuri kemungkinan komplotan tersebut terkait dengan peristiwa perampokan terhadap penumpang taksi dengan modus yang sama di daerah segi tiga emas dekat Ambasador, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Perampok di taksi yang lakban muka korban diringkus
Pelaku mengambil uang Rp 45 juta melalui mesin ATM, perhiasan dan telepon seluler milik korban.