Komplotan pencuri spesialis motor sudah mulai beraksi sejak Januari 2012. Selama setahun beraksi, komplotan tersebut berhasil menggasak ratusan sepeda motor."Komplotan ini sudah beraksi sejak Januari 2012 dan dalam sehari beraksi mereka bisa mendapatkan 3 motor curian. Jadi kalau sehari bisa mencuri 3 motor berarti dalam setahun sudah ratusan motor yang berhasil mereka ambil," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Toni Harmanto, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/1).Lokasi biasa mereka beraksi, lanjut Toni, di wilayah Cilandak, Pasar Minggu dan Jagakarsa. "Sebetulnya mereka bisa beraksi di mana saja, tapi mereka lebih sering mencari korban di tiga wilayah itu," katanya.Sementara itu, di tempat yang sama, Kasat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Helmy Santika mengatakan, hanya satu hari saja mereka libur beraksi. "Dalam arti kata hampir setiap hari mereka beraksi. Tapi mereka selalu libur di hari Jumat," ucap Helmy.Hasil dari menjual sepeda motor curian mereka pun digunakan untuk keperluan sehari-hari dan sebagian dikirimkan ke keluarga mereka di kampung. "Seluruh tersangka sudah berkeluarga. Anak dan istri mereka ada di Lampung. Jadi mereka di Jakarta memang berprofesi sebagai spesialis pencuri sepeda motor," katanya.Seperti diberitakan sebelumnya, Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku yang termasuk dalam sindikat pencurian dengan kekerasan kendaraan bermotor. Dua dari empat pelaku terpaksa dilumpuhkan lantaran melakukan perlawanan saat dibekuk petugas."Berhasil ditangkap empat pelaku, yakni IS (37) pria asal Lampung yang meninggal ditembak petugas, MR (24) asal Lampung juga meninggal, kemudian ada HH (33), pria asal Sukabumi dan H alias IT (40) pria kelahiran Pelabuhan Ratu, Jawa Barat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/1).Sementara itu, tiga anggota komplotan tersebut pun masih diburu polisi. "Petugas juga masih memburu tiga pelaku lainnya yakni, HH, AD dan R alias U. R merupakan otak dari komplotan ini," tutur Rikwanto.Saat beraksi, komplotan tersebut tidak segan-segan untuk melukai korbannya. Mereka tidak lagi membidik sepeda motor yang sedang terparkir melainkan, sepeda motor yang sedang berjalan pun, jika situasi memungkinkan komplotan tersebut akan beraksi."Jadi modus mencuri sepeda motor yang sedang berjalan seperti dibegal, kemudian dihentikan secara paksa dan mengancam dengan senjata tajam atau memukul korban. Bahkan, pelaku tidak segan-segan menembak korbannya," ucap Rikwanto lagi.Dari para pelaku petugas berhasil menyita dua buah senjata api di mana salah satunya merupakan rakitan, lima butir peluru, beberapa buah kunci letter 'T', satu buah pisau, dua pelat nomor polisi asli, beberapa handphone, 6 unit sepeda motor dengan berbagai tipe di mana di antaranya dipakai pelaku untuk beraksi, dan uang tunai sebesar Rp 3.671.000.Dua dari empat pelaku yang masih hidup dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Setahun beraksi, komplotan ini gasak ratusan motor
"Dalam sehari beraksi mereka bisa mendapatkan 3 motor curian," ujar Kombes Toni Hermanto.