Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Raperda Jaringan Utilitas DKI Dinilai Tak Sejalan Pemerintah Pusat

Raperda Jaringan Utilitas DKI Dinilai Tak Sejalan Pemerintah Pusat Kabel utilitas di Jakarta. ©2018 Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi DKI Jakarta tentang Jaringan Utilitas dinilai tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Raperda itu disebut tidak termasuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2020.

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Muhammad Arif mengatakan, tujuan dibentuk Perda untuk menata jaringan utilitas yang semerawut, khususnya kabel udara. Namun, tujuan itu mulai melenceng

"Perda ini justru membuat ekonomi biaya tinggi. Hal ini bertolak belakang dengan rencana pemerintah pusat. Presiden Jokowi menginginkan investasi tumbuh dan menekan biaya ekonomi tinggi," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/7).

Dia mengatakan regulasi pemerintah daerah seharusnya seiring dengan pemerintah pusat. Namun, kata Arif, kenyataannya regulasi atau kebijakan yang diinginkan pemerintah pusat, disikapi berbeda pemerintah daerah.

"Regulasi yang tak sinkron ini bukan hanya terjadi di Jakarta. Tapi juga daerah lain yang berpotensi memberi beban tambahan kepada operator telekomunikasi," ujarnya.

Arif mengungkapkan, pada akhir tahun 2019 APJATEL melakukan judicial review ke Mahkamah Agung dengan no pendaftaran 13P/HUM/2020 tanggal 6 Januari 2020 untuk meninjau Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.

Dia mengatakan, gugatan dilayangkan karena banyak multitafsir mengenai hak dan harga sewa lahan di badan jalan yang dilakukan pemerintah daerah. Tidak terdapat keseragaman perhitungan.

"Ini ironis sekali. Padahal layanan internet melalui fiber optic yang dipasang operator telekomunikasi merupakan kebutuhan dasar masyarakat di saat pandemi. Jangan dijadikan obyek pendapatan pemerintah daerah. Tentu ini kontradiktif dengan semangat Making Indonesia 4.0 yang didengungkan Presiden Jokowi," ujar Arif.

Menurutnya, belum maksimalnya harmonisasi regulasi sektor telekomunikasi antara pemerintah pusat dan daerah karena Dinas Kominfo dan Dispenda tidak menjalin komunikasi dengan Kemenkominfo.

"Buktinya, izin penyelenggaraan yang dikeluarkan Kemenkominfo tidak dijadikan tolok ukur saat penyedia jaringan telekomunikasi ingin melakukan pengurusan izin di daerah. Padahal di masa pandemi, kebutuhan bandwidth sangat vital, masyarakat bekerja belajar dari rumah," tuturnya.

Idealnya, kata Arif, di negara maju, infrastruktur pasif sudah disediakan pemerintah daerah. Tujuannya, mengurangi kesemerawutan jaringan. Namun di Indonesia, pemerintah daerah tak pernah membuat infrastruktur pasif.

"Selama ini operator telekomunikasi yang membangun infrastruktur pasif tersebut. Ajaibnya, pembuatan SJUT (Sarana Jaringan Utilitas Terpadu) dipergunakan untuk kepentingan umum, namun penggelolaannya diserahkan kepada BUMD dan operator dikenakan biaya. Bahkan dikenakan tarif sewa lahan," katanya.

Beberapa waktu yang lalu, APJATEL, APJII dan ATSI telah mengirimkan surat kepada Kemenkominfo dan Kemenkeu agar dapat diberikan insentif semasa pandemi. Karena terdampak pandemi, APJATEL berharap pemerintah daerah yang mengatur penggunaan utilitas publik tidak memperberat operator telekomunikasi.

"Jika beban operasional kami mengalami kenaikan akibat regulasi, ujung-ujungnya masyarakat yang akan terkena dampaknya. Kami mengharapkan pemerintah pusat dapat membenahi regulasi yang ada di daerah," tutupnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BAKTI Bakal Kerahkan Satelit Internet ke 80 Ribu Lokasi TPS di Wilayah 3T

BAKTI Bakal Kerahkan Satelit Internet ke 80 Ribu Lokasi TPS di Wilayah 3T

BAKTI Kementerian Kominfo menerima usulan sekitar 80.000 titik penyediaan akses internet dari KPU.

Baca Selengkapnya
Pasang Kabel Telanjang di Kebun Hingga Sebabkan Gajah Mati, Petani di Aceh Ditangkap

Pasang Kabel Telanjang di Kebun Hingga Sebabkan Gajah Mati, Petani di Aceh Ditangkap

Saat bangkai gajah ditemukan, ada kabel listrik dan beberapa batang kayu yang digunakan untuk melilit kabel.

Baca Selengkapnya
Pasang Jaringan Pipa Gas di Rumah Bisa Dapat Internet, Begini Caranya

Pasang Jaringan Pipa Gas di Rumah Bisa Dapat Internet, Begini Caranya

Dengan kerja sama ini diharapkan akan mempercepat penetrasi serta distribusi jaringan gas beserta internet.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
519 Desa di Jawa Tengah Belum Ada Jaringan Internet

519 Desa di Jawa Tengah Belum Ada Jaringan Internet

Untuk itu, Pemprov Jateng akan memasang jaringan internet demi meningkatkan kesejahteraan warga.ernet

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.

Baca Selengkapnya
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM

Terungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM

Luhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.

Baca Selengkapnya