
Polisi Tangkap Lima Pengeroyok Remaja 15 Tahun di Sunter, Dua Orang Perempuan
Pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial.
Pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial.
Polisi mengungkap kasus pengeroyokan disertai pencurian yang terjadi di RPTRA, Sunter, Jakut. Total ada lima dari tujuh orang pelaku. Mirisnya, dua orang diantaranya merupakan seorang wanita.
Kawanan pengeroyok dan pencuri diburu usai menganiaya dan merampas sepeda motor milik seorang pelajar inisial DRS (15).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh membenarkan penangkapan para pelaku.
"Iya betul sudah ditangkap. Dari 7 pelaku 5 sudah diamankan," kata Iverson dalam keteranganya, Jumat (11/8).
Iver melanjutkan, dua orang pelaku diantaranya merupakan perempuan yang berusia 16 tahun. "Iya betul termasuk teman Kencan korban," ujar Iverson.
Sebelumnya, kenalan dengan seorang wanita di media sosial facebook berujung petaka. Pengalaman itu dialami seorang pelajar inisial DRS (15). Ia harus kehilangan sepeda motornya dan tubuh luka-luka akibat dianiaya oleh lima orang tak dikenal (OTK).
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan menerangkan, kejadian bermula saat korban berjanjian dengan perempuan yang dikenal lewat facebook.
Pertemuan terjadi di RPTRA Sunter Muara, Tanjung Priok, Jakut pada Jumat 4 Agustus 2023 malam.
"Setelah ketemu dengan perempuan datang lah dua orang laki-laki dan tambah lagi tiga orang," kata Kompol Nazirwan dalam keterangannya, Selasa (8/8).
Kompol Nazirwan menerangkan, lima orang laki-laki tidak kenal mengajak korban ngobrol. Kemudian, korban pun dikeroyok.
"Korban dikeroyok dan sepeda motor diambil," ujar Kompol Nazirwan.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat digegerkan atas penemuan mayat seorang wanita yang ditumpuk pakaian dan sampah.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, polisi menangkap Y selaku Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Katingan periode 2019-2022.
Baca SelengkapnyaEmpat orang ditangkap usai tim Opsnal Reskrim Polsek Tangerang melakukan pemeriksaan lokasi dan serangkaian penyelidikan.
Baca SelengkapnyaSelain harus mendekam di penjara, pelaku juga gagal menikahi kekasihnya karena akan menikah dengan laki-laki lain.
Baca SelengkapnyaPolri meringkus 927 tersangka dari 772 laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaAde Safri menjelaskan, tersangka RG ditangkap di wilayah Cinangka, Kabupaten Banten, pada hari Selasa (5/9) kemarin.
Baca Selengkapnya