Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi koordinasi dengan MA soal usulan peniadaan sidang tilang elektronik

Polisi koordinasi dengan MA soal usulan peniadaan sidang tilang elektronik Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf. ©2018 Liputan6.com

Merdeka.com - Pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA), perihal rencana penerapan sistem tilang elektronik atau e-tilang pada Oktober mendatang. Polisi mengusulkan kepada Mahkamah Agung (MA) agar pelanggar lalu lintas terkena tilang tak harus disidang.

"Masih proses itu, kita masih proses. Bukan Masalah denda, tapi masalah untuk pelanggar itu kalau sudah membayar denda tidak perlu disidang lagi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf saat dikonfirmasi, Jumat (28/9).

Yusuf mengatakan, pelanggar akan terekam di kamera pengawas lalu dicapture lalu dikirim surat penilangan ke pemilik kendaraan. Pengendara terkena tilang itu nantinya hanya wajib membayar denda tanpa mengikuti persidangan.

"Kemudian dari capture itu kan diprint out sama Take office TMC Polda Metro Jaya, kemudian diverifikasi lagi, foto-foto ini masuk dalam kategori pelanggaran lalin atau tidak. Kalau memenuhi, berati nanti dikeluarkan konfirmasi kepada nomor polisi tersebut sesuai dengan alamat pemilik dari STNK. Kalau dikonfirmasi itu memang ada respon bahwa benar memang mereka yang melakukan, hari itu juga langsung dikirim tilang, surat tilangnya melalui kantor pos langsug masuk itu," ujar dia.

Yusuf mengatakan, koordinasi dengan MA pelanggar diharapkan akan dipermudah melakukan proses pembayaran. Tetapi, bila proses sudah dimudahkan dan pelanggan tak melakukan pembayaran maka surat kendaraan akan diblokir.

"Kalau pun mereka nanti tidak melakukan pembayaran tilang sampai dengan waktu 7 hari atau tidak ada respon selama 7 hari, STNK-nya diblokir. Kemudian nanti pada saat mereka membayar pajak, membayar pengesahan itu ya jadi mereka mau tidak mau harus buka blokir. Kalau buka blokir kan haris bayar tilang dulu," pungkasnya.

Diketahui, persiapan sistem tilang elektronik terus dimatangkan. Tahap awal uji coba pada Oktober mendatang, closed circuit television (CCTV) akan dipasang di empat titik.

Sistem ini akan diterapkan di sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin. "Kita masih tentukan titik-titik (dipasang CCTV). Kita akan coba 4 kamera dulu. Nanti kita tambah," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf saat dihubungi merdeka.com, Rabu (19/9).

Dalam hal ini, Yusuf mengaku tak tahu akan dipasang di mana saja CCTV itu. "Lagi disurvei ya sama anggota saya, kan itu ada beberapa simpangan, anggota dan saya juga nanti akan ikut survei ke lapangan, jadi ketahuan akan dipasang di mana saja dan jumlah CCTV diperlukan berapa," jelasnya.

"Kita lihat dari berbagai aspek ya salah satunya di mana yang sering banyak pelanggaran pasti akan dipasang," sambung dia.

CCTV ini nantinya akan menampilkan data pengendara yang melakukan pelanggaran. Juga, dapat merekam kendaraan hingga jarak sejauh 10 meter baik kondisi pencahayaan terang atau gelap.

"Kita langsung foto dan langsung masuk ke back office ini, TMC langsung. Kemudian di TMC ada tim verifikasi 4 orang. Dilihat betul nggak melanggar ini. Dilihat apa pelanggarannya," ujar Yusuf sebelumnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol
Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol

Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.

Baca Selengkapnya
Ingin Dikawal Polisi Lalu Lintas di Jalan, Begini Cara dan Syaratnya
Ingin Dikawal Polisi Lalu Lintas di Jalan, Begini Cara dan Syaratnya

Ada beberapa situasi yang menjadi syarat pengajuan pengawalan kepada polisi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget

Baca Selengkapnya
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga

Baca Selengkapnya
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Cek Langsung ke Lapangan, Polisi Pastikan Tol Cimanggis-Cibitung Aman Buat Pemudik
Cek Langsung ke Lapangan, Polisi Pastikan Tol Cimanggis-Cibitung Aman Buat Pemudik

Tol tersebut diharapkan mengurai kemacetan di musim mudik lebaran

Baca Selengkapnya