Polisi koordinasi dengan MA soal usulan peniadaan sidang tilang elektronik
Merdeka.com - Pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA), perihal rencana penerapan sistem tilang elektronik atau e-tilang pada Oktober mendatang. Polisi mengusulkan kepada Mahkamah Agung (MA) agar pelanggar lalu lintas terkena tilang tak harus disidang.
"Masih proses itu, kita masih proses. Bukan Masalah denda, tapi masalah untuk pelanggar itu kalau sudah membayar denda tidak perlu disidang lagi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf saat dikonfirmasi, Jumat (28/9).
Yusuf mengatakan, pelanggar akan terekam di kamera pengawas lalu dicapture lalu dikirim surat penilangan ke pemilik kendaraan. Pengendara terkena tilang itu nantinya hanya wajib membayar denda tanpa mengikuti persidangan.
"Kemudian dari capture itu kan diprint out sama Take office TMC Polda Metro Jaya, kemudian diverifikasi lagi, foto-foto ini masuk dalam kategori pelanggaran lalin atau tidak. Kalau memenuhi, berati nanti dikeluarkan konfirmasi kepada nomor polisi tersebut sesuai dengan alamat pemilik dari STNK. Kalau dikonfirmasi itu memang ada respon bahwa benar memang mereka yang melakukan, hari itu juga langsung dikirim tilang, surat tilangnya melalui kantor pos langsug masuk itu," ujar dia.
Yusuf mengatakan, koordinasi dengan MA pelanggar diharapkan akan dipermudah melakukan proses pembayaran. Tetapi, bila proses sudah dimudahkan dan pelanggan tak melakukan pembayaran maka surat kendaraan akan diblokir.
"Kalau pun mereka nanti tidak melakukan pembayaran tilang sampai dengan waktu 7 hari atau tidak ada respon selama 7 hari, STNK-nya diblokir. Kemudian nanti pada saat mereka membayar pajak, membayar pengesahan itu ya jadi mereka mau tidak mau harus buka blokir. Kalau buka blokir kan haris bayar tilang dulu," pungkasnya.
Diketahui, persiapan sistem tilang elektronik terus dimatangkan. Tahap awal uji coba pada Oktober mendatang, closed circuit television (CCTV) akan dipasang di empat titik.
Sistem ini akan diterapkan di sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin. "Kita masih tentukan titik-titik (dipasang CCTV). Kita akan coba 4 kamera dulu. Nanti kita tambah," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf saat dihubungi merdeka.com, Rabu (19/9).
Dalam hal ini, Yusuf mengaku tak tahu akan dipasang di mana saja CCTV itu. "Lagi disurvei ya sama anggota saya, kan itu ada beberapa simpangan, anggota dan saya juga nanti akan ikut survei ke lapangan, jadi ketahuan akan dipasang di mana saja dan jumlah CCTV diperlukan berapa," jelasnya.
"Kita lihat dari berbagai aspek ya salah satunya di mana yang sering banyak pelanggaran pasti akan dipasang," sambung dia.
CCTV ini nantinya akan menampilkan data pengendara yang melakukan pelanggaran. Juga, dapat merekam kendaraan hingga jarak sejauh 10 meter baik kondisi pencahayaan terang atau gelap.
"Kita langsung foto dan langsung masuk ke back office ini, TMC langsung. Kemudian di TMC ada tim verifikasi 4 orang. Dilihat betul nggak melanggar ini. Dilihat apa pelanggarannya," ujar Yusuf sebelumnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaAda beberapa situasi yang menjadi syarat pengajuan pengawalan kepada polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaSaat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaPemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaTol tersebut diharapkan mengurai kemacetan di musim mudik lebaran
Baca Selengkapnya