Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Penjaringan Jakut
Merdeka.com - Ditreskrimus Polda Metro Jaya kembali memberantas praktik nakal pinjaman online. Kali ini sebuah kantor pinjaman online (pinjol) di daerah Penjaringan, Jakarta Utara, menjadi sasaran.
"Iya benar (kantor pinjol digerebek). Ini saya mau ke sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (26/1).
Zulpan belum berkenan berbicara gamblang terkait pengungkapan kasus pinjol tersebut. Ia akan sampaikan secara detail di lokasi.
"Nanti di lokasi. Belum disampaikan detilnya sekarang," tandas dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.
Baca SelengkapnyaJenderal ini terkenal sebagai orang yang jujur dan bersih selama mengabdi di Kepolisian, kini namanya terus dikenang dan menjadi sosok teladan.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan bunga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Angkot menabrak pos polisi yang berada di sisi jalan sampai seorang penumpang di dalam terpental keluar.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu serentak tahun 2024 yang tinggal menghitung hari, Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran tinjau persiapan personel polri di Polda Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaOJK bersama kementerian/lembaga lain sudah menutup lebih dari 5.800 pinjol ilegal yang telah menimbulkan kerugian akibat investasi ilegal di atas Rp100 triliun.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya