Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku Perampokan Rp400 Juta di Jakut
Merdeka.com - Polisi membentuk tim memburu pelaku perampokan seorang karyawati pada perusahaan swasta berinisial GR (30). Korban mengaku merugi Rp400 akibat uang baru diambil dari salah satu bank digondol para pelaku.
"Anggota kita masih bergerak di lapangan, kita telah bentuk tim," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan saat dihubungi merdeka.com, Kamis (11/11).
Guruh belum mau banyak bicara mengenai jumlah pelaku. Dia mengatakan, masih menunggu penyelidikan dilakukan tim dibentuk di lapangan.
"Moga-moga aksi pelaku bisa terungkap semuanya," ujar dia.
Perampokan itu terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu, 10 November 2021. Korban merupakan karyawati pada perusahaan swasta berinisial GR (30) yang mengaku dirugikan hingga Rp400 juta.
Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser mengungkapkan peristiwa perampokan itu menggunakan modus penggembosan ban mobil yang ditunggangi GR. Mulanya korban keluar dari kantor bank yang tak jauh dari lokasi usai dirinya mengambil uang.
"Pulang dari bank. Ban mobil gembos," katanya kepada wartawan, Rabu (10/11).
Kemudian sopir segera mengganti ban mobilnya. Pada saat itulah perampok yang diduga berjumlah dua orang menyelinap masuk ke dalam mobil lewat pintu pengemudi.
"Pelaku masuk ke mobil mengambil uang," jelas Aser.
GR sendiri telah menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan polisi.
"Masih lidik," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaPetugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh
Baca SelengkapnyaSetelah dibunuh, uang Rp 43 juta yang dibawa korban lalu diambil oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dibenarkan oleh Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca Selengkapnya