Polisi belum menyelidiki kasus tanah yang melibatkan Sandiaga Uno
Merdeka.com - Penyelidik Polda Metro Jaya hingga kini belum menerima surat permohonan pengajuan penahanan tersangka penggelapan dan penipuan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Andreas Tjahjadi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, penangguhan adalah hak tersangka.
"Itu haknya tersangka. Misalnya dia itu sebagai tulang punggung keluarga, sebagai suami yang baik ya boleh-boleh saja. Tetapi untuk saat ini belum ada ya (permohonan pengajuan penahanan), kalau kabul enggak itu hak penyidik," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (14/12).
Mengenai Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno yang dilaporkan dalam kasus yang sama, Argo menegaskan, saat ini penyidik masih fokus terhadap Andreas.
"Untuk sementara belum ada, dan penyidik kan belum mengarah ke sana (Sandi)," ujarnya.
Terkait Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), Argo menjelaskan, penyidik akan merumuskannya. Apakah kasus ini akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri atau tetap di Polda Metro Jaya.
"Nanti kami rumuskan. Penyidik yang mempunyai wewenang seperti apa. Apakah nanti kami limpahkan ke Bareskrim atau tidak. Kita tunggui saja. Tetapi kami tak bicara kemungkinan. Kita tunggu saja faktanya seperti apa," tuturnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.
Baca SelengkapnyaJokowi sebelumnya mengatakan seorang presiden dan wakil presiden diperbolehkan berkampanye sesuai undang-undang.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaIstana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaDavid menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.
Baca Selengkapnya