Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Barang Bukti Thrifting Keluar
Merdeka.com - Polda Metro Jaya memastikan barang bukti pakaian bekas impor alias thrifting tersimpan dengan aman. Hal ini terkait unggahan di media sosial yang menyebutkan barang bukti itu diambil anggota kepolisian untuk lebaran.
"Secara faktanya kami sampaikan barang bukti tersebut tertangani secara prosedur dengan baik dan tidak ada satupun keluar, seperti yang di informasikan mengutip dari sumber yang masih belum dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di Jakarta, Sabtu (1/4).
Kendati demikian, polisi akan menyelidiki hal itu. Termasuk mencari pelaku postingan tersebut.
"Polda Metro Jaya akan mendalaminya dengan mekanisme penyelidikan dalam hal ini dilakukan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya," tegasnya.
"Polda Metro Jaya konsisten dan komitmen dalam menjalankan proses penanganan perkara secara prosedur, proporsional dan profesional," sambungnya.
Lebih lanjut ia akui, kalau hal tersebut belum dapat dibuktikan dan dapat ditanggungjawabkan.
"Ramai maraknya informasi berasal dari beberapa akun yang menyebarkan screenshoot yang menyebutkan adanya status tulisan seseorang yang belum dapat dipertanggungjawabkan sehingga menyebarkan opini negatif," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya bakal memeriksa kakak Pierre W.G Abraham yang berinisial T
Baca SelengkapnyaKorban melapor ke SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/1810/III/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 31 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaCerita Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang sempat mempunyai cita-cita ingin ditempatkan di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca Selengkapnyabarang bukti mobil Honda Jazz tersebut diduga kuat merupakan hasil curian yang akan dilakukan transaksi jual beli oleh para pelaku di jalan Pagar Alam.
Baca Selengkapnya