Polda Metro Bentuk Tim Periksa Keaslian Surat Bebas Covid-19
Merdeka.com - Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI dan Kodam Jaya membentuk tim untuk memeriksa validasi dan keaslian surat bebas Covid-19 serta hasil tes antigen maupun tes usap PCR. Dokumen tersebut menjadi syarat wajib bagi warga untuk yang ingin wilayah Jabodetabek usai libur Idul Fitri 1441 Hijriyah.
"Kita sudah membentuk tim untuk memeriksa apakah itu pemalsuan atau tidak," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Minggu (16/5).
Fadil menegaskan, petugas akan memproses hukum terhadap warga yang memalsukan surat bebas Covid-19 maupun hasil tes antigen maupun tes usap PCR.
Fadil menambahkan, seluruh jajaran tiga pilar hingga tingkat Puskesmas, Polsek dan Koramil akan memeriksa warga untuk tes antigen berbasis komunitas.
Dalam kesempatan yang sama, Fadil mengapresiasi masyarakat DKI Jakarta yang secara sadar untuk saling mengawasi dan mengambil langkah isolasi mandiri terhadap warga yang baru tiba dari luar kota.
"Ini perlu kita apresiasi bersama," ujar Fadil.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta meminta warga yang tiba di Jakarta usai mudik dari luar kota, agar melaporkan diri ke Ketua RT dan RW setempat.
Hal tersebut terungkap dari unggahan Disdukcapil pada akun media sosial Twitter Pemprov DKI Jakarta yang mengamanatkan pada warga yang baru pulang dari kegiatan mudik untuk segera melaporkan kedatangannya ke pengurus RT/RW di lokasi tempat tinggal.
"Kemudian pengurus RT akan menginput data pendatang ke aplikasi "DATA WARGA". Bantu kami dengan melaporkan kedatanganmu di DKI Jakarta," tulis unggahan tersebut, Minggu.
Selain melalui aplikasi, pendataan tersebut dilakukan melalui situs datawarga-dukcapil.jakarta.go.id.
Ketentuan itu juga diingatkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar warga yang pulang mudik atau warga luar Jakarta yang masuk Jakarta untuk melapor ke RT dan RW untuk memudahkan Pemprov DKI Jakarta dalam mendata warga dan memastikan kondisi kesehatan mereka yang sudah tiba di Jakarta.
"Halo Warga DKI Jakarta, buat Anda yang sudah di Jakarta, yuk laporkan kedatangan Anda kepada pengurus RT/RW," ujar Anies pada akun Instagramnya, Minggu.
Dalam melapor ke RT-RW, warga diminta untuk membawa data-data kependudukan seperti KTP dan KK termasuk hasil tes COVID-19 baik tes PCR maupun tes antigen.
Jika hasil tes COVID-19 belum ada, maka tetap melaporkan diri karena tes COVID-19 bisa dilakukan oleh Puskesmas yang akan dikoordinasikan oleh pihak RT/RW dan Kelurahan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaETH mengaku tidak ada yang luar biasa dalam proses hukum ini.
Baca SelengkapnyaETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
kuasa hukum Aiman juga menghadirkan dua ahli yang dihadirkan dalam sidang lanjutan praperadilan
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaSidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.
Baca SelengkapnyaDugaan pidana pemilu kasus itu diusut Bawaslu bersama Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).
Baca Selengkapnya