Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pidato Lengkap Anies Baswedan Soal PSBB di Jakarta Mulai 10 April

Pidato Lengkap Anies Baswedan Soal PSBB di Jakarta Mulai 10 April Anies Baswedan. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jumat 10 April selama 14 hari ke depan. Langkah-langkah antisipasi penyebaran Virus Corona diperketat pelaksanaannya.

Selain membatasi kegiatan di luar ruangan, Pemprov DKI Jakarta juga akan memberikan sejumlah bantuan bagi warga yang terdampak PSBB ini. Adapun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta, masyarakat untuk tetap di rumah, agar virus asal Wuhan, China ini dapat dikendalikan penyebarannya.

Berikut pernyataan lengkap Anies Baswedan terkait kebijakan PSBB pada Jumat 10 April 2020 mendatang:

Baru saja kami dari seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Pemprov DKI Jakarta atau Forkompinda menyelesaikan pembahasan terkait dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang pada hari ini kita menerima Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI.

Kita semua menyadari bahwa persoalan penyebaran Covid-19 membutuhkan kerja semua pihak. Untuk bisa mengendalikan penyebaran ini. Karena penyebarannya dari orang ke orang. Itu sebabnya interaksi antar orang penting sekali untuk dibatasi.

Malam hari ini seluruh jajaran Forkompinda ini lengkap hadir di sini ada Bapak Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, Pangkoarmada I, Pangkops AU, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, juga bersama kita hadir Kabinda DKI Jakarta, Kasgartap I Jakarta, juga Danlatamal III dan seluruh anggota Gugus Percepatan Penanggulangan Covid-19 DKI Jakarta.

Dari pembahasan yang kita lakukan tadi, DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan oleh keputusan menteri, efektif mulai hari Jumat tanggal 10 April 2020.

Secara prinsip tadi sudah kami bahas bersama selama ini DKI Jakarta sudah melaksanakan pembatasan-pembatasan itu. Mulai dari seruan untuk bekerja di rumah, menghentikan kegiatan belajar mengajar di sekolah dan mengalihkannya menjadi kegiatan belajar di rumah.

Kemudian menghentikan kegiatan peribadatan di rumah-rumah ibadat, mengerjakan kegiatan peribadatan di rumah. Begitu juga dengan pembatasan transportasi, semuanya sudah kita lakukan selama 3 minggu terakhir ini.

Jadi bagi masyarakat Jakarta yang akan nanti kita lakukan mulai tanggal 10 utamanya adalah pada komponen penegakan. Karena akan disusun peraturan yang peraturan ini memiliki kekuatan mengikat kepada warga untuk mengikuti.

Jadi kita berharap pembatasan nantinya bisa ditaati sekaligus menjadi pesan bagi semua bahwa ketaatan kita untuk membatasi pergerakan dan interaksi itu sangat mempengaruhi kemampuan kita untuk mengendalikan virus ini.

Ada beberapa prinsip yang nanti akan kita tegaskan di dalam pembatasan ini. Pada intinya kegiatan belajar akan terus seperti kemarin tidak di lakukan di sekolah tapi di lakukan di rumah. Kemudian semua fasilitas umum tutup, baik itu fasilitas umum hiburan milik pemerintah maupun tempat hiburan milik masyarakat, taman, balai pertemuan, ruang RPTRA, gedung olah raga, museum, semuanya tutup.

Kemudian, terkait dengan kegiatan sosial budaya juga sama kita akan membatasi itu. Pernikahan tidak dilarang, tetapi dilakukan di kantor urusan agama, kemudian resepsi ditiadakan. Begitu juga dengan kegiatan kegiatan perayaan lain seperti kegiatan ritual khitan tapi perayaannya ditiadakan.

Jakarta adalah kota pusat kegiatan perekonomian di Indonesia. Karena itu di dalam mengatur ini kami membagi ada 3 sektor utama, satu adalah pemerintahan. Pemerintahan terus menjalankan fungsinya. Pemprov DKI, Kepolisian, maupun TNI semua tetap berjalan seperti biasa. Yang bisa bekerja dari rumah, diatur oleh atasannya untuk bekerja dari rumah. Tapi pelayanan jalan terus. Karena itu tidak ada yang tutup.

Kemudian untuk dunia usaha kita akan mengatur bahwa kegiatan perkantoran dihentikan kecuali beberapa sektor. Ada 8 pengecualian:1. sektor kesehatan;2. sektor pangan, makanan dan minuman;3. Sektor energi , seperti air , listrik gas , pompa bensin, itu semua berfungsi seperti biasa;4. Sektor komunikasi, baik jasa komunikasi sampai media komunikasi itu bisa berjalan;5. Sektor keuangan dan perbankan, termasuk pasar modal itu semuanya berjalan seperti biasa;6. Kegiatan logistik distribusi barang itu berjalan seperti biasa jadi ini dikecualikan;7. Kebutuhan keseharian, retail, seperti warung, toko kelontong yang memberikan kebutuhan warga itu dikecualikan;8. Sektor industri strategis yang ada di kawasan ibu kota.

Jadi semua kegiatan yang lain akan dianjurkan untuk bekerja dari rumah dan 8 sektor ini, sektor kesehatan misalnya itu diizinkan untuk tetap berkegiatan dan ini bukan saja rumah sakit atau klinik; ini termasuk industri kesehatan. Seperti misalnya usaha memproduksi sabun, disinfektan, itu sangat relevan dengan situasi sekarang, jadi tidak berhenti.

Begitu juga dengan kegiatan organisasi sosial yang terkait dengan penanganan wabah Covid-19 bisa terus berkegiatan seperti biasa. Misalnya lembaga lembaga pengelola zakat, lembaga pengelola bantuan sosial atau NGO di bidang kesehatan dan yang terkait dengan penanganan Covid itu bisa berkegiatan.

Bagi sektor sektor tadi dikecualikan mereka semua harus melaksanakan kegiatan dengan mengikuti protap penanganan Covid 19. Artinya ada physical distancing, mengharuskan penggunaan masker, kemudian mengharuskan untuk ada fasilitas cuci tangan yang mudah dan rutin. Jadi protap itu dilakukan.

Lalu terkait dengan transportasi umum di Jakarta akan dibatasi jumlah penumpang perkendaraan umum, dibatasi jam operasi menjadi jam 6 pagi hingga jam 6 sore ini berlaku untuk semua kendaraan umum yang beroperasi di Jakarta.

Kemudian yang terkait dengan tanggung jawab, Pemprov DKI Jakarta nanti bersama juga dengan pemerintah pusat akan menyiapkan bantuan sosial kepada warga miskin dan rentan yang terdampak atas pelaksanaan PSBB ini dan terdampak atas kondisi perekonomian yang turun akibat wabah Covid-19.

Jadi kami di Pemprov DKI ini bersama dengan jajaran TNI dan Kepolisian insyaAllah mulai hari Kamis yang akan datang, lusa akan mulai memfasilitasi distribusi sembako kepada masyarakat di kawasan kawasan padat dam masyarakat yang memiliki kebutuhan. Jadi masyarakat miskin dan rentan miskin itu semua nanti kita akan distribusikan insyaAllah mulai hari Kamis yang akan datang.

Jadi dengan begitu, kita berharap kebutuhan masyarakat yang miskin dan rentan miskin nanti kita akan bisa bantu.

Di sisi lain kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk menaati ketentuan ketentuan ini. Kita perlu menjaga sama-sama bahwa keselamatan seluruh warga akan sangat terganti pada kedisiplinan kita dalam melaksanakan pengurangan interaksi ini. Jadi penting sekali bagi semua untuk menaati.

Dan kami di Pemprov DKI dengan seluruh jajaran BUMD khususnya yang terkait dengan kebutuhan kebutuhan masyarakat menyiapkan juga fasilitas lewat Pasar Jaya untuk belanja melalui jarak jauh. Dan ini sudah berjalan selama beberapa minggu di 105 pasar di seluruh Jakarta.

Jadi kami berharap semua komponen masyarakat nantinya menaati ketentuan, yang kedua kami akan ikut bantu bagi masyarakat miskin dan rentan miskin.

Nah peraturannya sendiri insyaAllah akan dikeluarkan secara resmi. Sekarang masih dalam proses finalisasi, mudah-mudahan besok peraturannya akan keluar secara resmi. Tapi garis besar isinya adalah apa yang tadi kami sampaikan. Bahwa semua kegiatan dilakukan di rumah kecuali 8 sektor yang tadi disebutkan. Jadi 8 sektor itu yang kami izinkan untuk tetap berkegiatan.

Ada satu catatan penting yang perlu diketahui semua. Bahwa pada saat PSBB ini dilaksanakan, maka tidak diizinkan ada kerumunan di atas 5 orang di seluruh Jakarta. Kegiatan kegiatan di luar ruangan maksimal 5 orang. Di atas 5 orang tidak diizinkan. Dan kami akan mengambil tindakan tegas. Jajaran Pemprov, kepolisian dan TNI akan melakukan kegiatan penertiban dan juga memastikan bahwa seluruh ketentuan PSBB diikuti oleh seluruh masyarakat. Jadi kegiatan patroli akan ditingkatkan.

Dan kami berharap untuk seluruh masyarakat untuk menaati. Ini bukan untuk kepentingan siapa siapa tapi untuk kepentingan kita semua. Kalau kita menaati insyaAllah penyebaran virus Covid bisa kendalikan. Pemerintah dalam hal ini Pemprov DKI bersama TNI dan polisi akan melakukan semua langkah dengan tegas. Kita tidak akan melakukan pembiaran dan kita tidak akan membiarkan kegiatan berjalan yang bila itu berpotensi terjadi penularan.

Ini perlu saya garis bawahi karena kepentingan kita semua adalah mengendalikan penyebaran Covid ini. Saya berharap seluruh komponen masyarakat memahami dengan baik dan menaati dengan sebaik-baiknya.

Demikian tadi hasil pembicaraan dari Gugus Tugas DKI Jakarta dan kita berharap mulai hari Jumat masyarakat menaati dan kita akan mensosialisasikan 2 hari ke depan. Hari Rabu dan Kamis kita akan sosialisasi secara masif seluruh aturannya secara detail dan harapannya nanti hari Jumat kita sudah bisa laksanakan sama sama.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Anies saat Tangani Pandemi Covid-19, Terapkan PSBB Lindungi Warga Malah Dimarahi Pusat

Cerita Anies saat Tangani Pandemi Covid-19, Terapkan PSBB Lindungi Warga Malah Dimarahi Pusat

Saat itu Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu usai Serang Prabowo soal Lahan 340 Ribu Hektare di Debat Capres

Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu usai Serang Prabowo soal Lahan 340 Ribu Hektare di Debat Capres

Anies dilaporkan atas dugaan menyerang pribadi Prabowo Subianto terkait lahan HGU 340 ribu hektare

Baca Selengkapnya
Jakarta Diguyur Hujan Deras Sejak Malam, Ini Titik-Titik Banjir di Hari Pencoblosan Pemilu

Jakarta Diguyur Hujan Deras Sejak Malam, Ini Titik-Titik Banjir di Hari Pencoblosan Pemilu

BPBD melaporkan sejumlah wilayah terdampak banjir akibat hujan lebat yang mengguyur Ibu Kota semalam.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.

Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.

Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan: Kalau Pelanggaran Pemilu Dibiarkan akan Menular

Anies Baswedan: Kalau Pelanggaran Pemilu Dibiarkan akan Menular

Anies menghormati seluruh pilihan rakyat Indonesia pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Baca Selengkapnya
Anies Bicara Penguatan Peran Puskesmas, Janji Sediakan Psikolog dan Konseling Gratis untuk Masyarakat

Anies Bicara Penguatan Peran Puskesmas, Janji Sediakan Psikolog dan Konseling Gratis untuk Masyarakat

Anies mengatakan penguatan Puskesmas sudah dilakukan sebelum menjabat gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ini Harapan Anies Baswedan Terhadap Pelaku Pengancaman Pembunuhan Dirinya

Ini Harapan Anies Baswedan Terhadap Pelaku Pengancaman Pembunuhan Dirinya

Peristiwa ini mengajarkan semua pihak agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat.

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan Nilai Kinerja Menhan 11 dari 100, Prabowo: EGP Sorry Ye Sorry Ye

Anies Baswedan Nilai Kinerja Menhan 11 dari 100, Prabowo: EGP Sorry Ye Sorry Ye

Prabowo mengatakan, ia bekerja sepenuh hati untuk kepentingan bangsa dan negara.

Baca Selengkapnya
Prabowo Terima Ucapan Selamat dari Pemimpin Dunia, Ini Respons Anies

Prabowo Terima Ucapan Selamat dari Pemimpin Dunia, Ini Respons Anies

Capres nomor urut 01 Anies Rasyid Baswedan berharap semua pihak menunggu hasil penghitungan resmi Pemilu dari KPU.

Baca Selengkapnya