Pesan Kapolda Metro ke Plh Wali Kota Jakpus: Berani Bertindak Ambil Risiko
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menitipkan pesan kepada pelaksana tugas harian (plh) Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi. Dia meminta Wali Kota Jakpus berani dalam mengambil keputusan. Salah satu yang disinggung Fadil adalah tentang penanganan Covid-19.
"Pak, saya hanya memotivasi bapak lebih bagus bertindak menuai risiko daripada tidak bertindak berbuah risiko. Maju terus untuk keselamatan masyarakat," ucap dia.
Hal itu disampaikan pada saat melaunching Tim Pemburu Covid-19, di Polda Metro Jaya, Jumat (4/12/2020). Acara dihadiri Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Fadil mengatakan, Walikota Jakarta Pusat dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan harus mengutamakan keselamatan masyarakat demi tercipta Jakarta yang sehat dan aman.
"Tetap semangat lindungi jiwa masyarakat, jangan menunggu masyarakat menjadi korban baru kita berbuat," ucap dia.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman. Bedanya, Dudung menyampaikan pesan untuk Kapolres. Dia meminta mereka bersikap tegas.
"Arahan saya satu dan seluruh Polres dan Kodim pesan saya satu. Kalian jadi pemimpin itu cirinya satu, berani mengambil keputusan," ucap dia.
"Kalau keputusan itu benar berarti bagus, kalau salah masih bagus dari pada tidak berani sama sekali, lanjutkan!," dia menandaskan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Bayu Meghantara dan Andono Warih sebagai Wali Kota Jakarta Pusat dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dari jabatannya.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com dari PJ Sekda DKI Jakarta, Sri Haryati dijelaskan bahwa pencopotan ini berdasar dari hasil audit Inspektorat DKI Jakarta yang menilai keduanya telah lalai dan abai dengan tidak mematuhi arahan dan instruksi dari Gubernur.
Dalam rilis itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir, mengatakan, keduanya telah dicopot dari jabatannya terhitung tanggal 24 November 2020.
Seusai dicopot, keduanya langsung dimutasi sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sampai ada penugasan lebih jauh. Pencopotan ini berdasar dari hasil audit inspektorat.
Inspektorat sendiri dalam auditnya tidak hanya memeriksa Bayu dan Andono. Tetapi juga Camat Tanah Abang Muhammad Yassin, Lurah Petamburan Setiyanto, Kepala Bidang Pengelola Kebersihan Dinas LH Edy Mulyanto, Kepala Suku Dinas LH Jakpus Marsigit, dan Kepala Seksi Pengendalian Kebersihan Dinas LH Aldi Jansen.
Pemeriksaan oleh inspektorat sendiri berdasar dari instruksi Gubernur kepada plt Inspektur Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat untuk memeriksa Bayu dan Andono terkait adanya dugaan potensi pelanggaran terhadap arahan Gubernur pada jajaran wilayah.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya