Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Sumarsono soal kendala bangun kampung deret di DKI

Penjelasan Sumarsono soal kendala bangun kampung deret di DKI Kampung deret Bendungan Hilir. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan kendala pembangunan kampung deret. Masalah utama mengenai status kepemilikan lahan tidak jelas.

"Ada akuntabilitas sebuah kampung pembangunannya itu kalau dibangun harus di tanah, di lahan yang memang kepemilikannya jelas," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (16/1).

Menurut Sumarsono, program itu bisa dilakukan jika lahannya resmi milik pemerintah provinsi DKI Jakarta. "Nah sekarang lahan, lahan itu kan milik negara, sudah pemeriksaan BPK, BPK tidak memberikan izin untuk dibangunnya kampung deret. Mungkin karena tidak sesuai dengan keperuntukan. Jadi money follow function itu," ujar Sumarsono.

Sumarsono mengatakan bahwa ternyata lahan tersebut statusnya merupakan milik pemerintah pusat. Sehingga pembangunan kampung deret tersebut tidak bisa dilanjutkan.

"Kira-kira gitu BPK nya mengatakan ya mungkin itu terus tidak dilanjutkan . Nah konsekuensinya, kampung deret berubah menjadi kampung atas, artinya dibikin rumah susun yang ke atas gitu lho kira kira. Sama aja juga fungsinya baik kamung deret maupun rumah susun. fungsinya adalah memberikan hunian yang layak buat mereka," tandasnya. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP