Penjelasan anak buah Anies soal Tim Monas dapat honor 461 juta buat 8 bulan
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk Tim Pertimbangan Pemanfaatan Monas. Tim terdiri 20 anggota itu bertugas menyeleksi kegiatan di kawasan ring satu itu. Para anggota juga mendapat honor sebesar Rp 461 juta selama 8 bulan.
Sekretaris Daerah DKI Saefullah diangkat menjadi Ketua Tim mengatakan. Menurut dia, anggota berasal dari SKPD DKI tidak mendapat honor lagi meski masuk ke dalam tim itu. "Kalau kita SKPD jadi panitia apa saja tidak terima honor lagi, mungkin (anggaran) untuk keseluruahan sepanjang tahun. Enggak mungkin gubernur dapat honor," kata Saefullah di Jakarta, Rabu (8/8).
Anak buah Anies ini menyebut tim itu bertugas memberi pertimbangan bila ada kegiatan besar di Monas. "Memberikan pertimbangan kalau ada kegiatan besar di Monas yang perlu perhatian, baik content maupun paska acara," ucapnya.
Pembentukan tim itu, kata Saefullah, karena Dinas Pariwisata memerlukan pertimbangan dari pihak lain terkiat pengawasan Monas. "Kan kecerdasan bersama itu jauh lebih baik dari kecerdasan sendiri. kalau sendiri jangan-jangan salah mengambil keputusan," ujarnya.
Diketahui, sejak Anies menjabat gubernur Monas dapat digunakan lagi untuk kegiatan masyarakat. Untuk menyeleksi apakah kegiatan itu, Pemprov DKI tim khusus bernama Tim Pertimbangan Pemanfaatan Monas.
Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 276 Tahun 2018 tentang Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan atau Acara di Kawasan Monumen Nasional.
Dalam Pergub itu tertulis mereka bertugas melakukan penelitian dan penilaian terhadap dokumen dan persyaratan, serta kelayakan penyelenggaraan kegiatan atau acara di kawasan Monas. Penelitian itu dituang dalam laporan dan dibuat pertimbangan serta rekomendasi ke gubernur.
Gubernur Anies Baswedan, Wakil Gubernur Sandiaga Uno, dan Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata duduk sebagai pembina. Ketua Tim adalah Sekretaris Daerah Saefullah. Sedangkan para anggotanya adalah unsur-unsur dari Badan Pengelola Aset Daerah; Badan Pajak dan Retribusi; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan; Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas; Biro Perekonomian Setda; Kementerian Sekretariat Negara; Polda Metro Jaya; serta Kodam Jaya. Selain itu, ada unsur non-pemerintahan, yakni Anhar Gonggong, JJ Rizal, dan Asro Kamal Rokan.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
kspresi wajah Anies langsung tidak suka namun tak lama senyum kepada arah orang yang menamparnya tersebut
Baca SelengkapnyaBapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lunasi Utang Orang Tua Rp400 Juta, Usaha Delfi Malah Laris Manis dan Kini Jadi Pengusaha Sukses
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaDi tengah teman-temannya yang berlomba membeli jajanan, siswa ini harus duduk sendirian menikmati bekal nasi yang dibawanya.
Baca SelengkapnyaSejumlah selebriti Indonesia memiliki berbagai alasan untuk mengubah nama anak-anak mereka. Siapa saja?
Baca SelengkapnyaKeluarga diminta setor Rp200 juta agar anaknya lulus, padahal sudah dibunuh
Baca SelengkapnyaMantan Mentan Syahrul Yasin Limpo menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor dengan agenda pembacaan dakwaan
Baca Selengkapnya