Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penerima Bantuan Sosial Tunai di Jakarta Naik Dua Kali Lipat

Penerima Bantuan Sosial Tunai di Jakarta Naik Dua Kali Lipat Bantuan Sosial Tunai. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Premi Lasari menyiapkan penambahan kuota penerima berbagai Bantuan Sosial Tunai (BST) hingga dua kali lipat pada 2023 mendatang. Namun penambahan kuota penerima BST tersebut akan berdampak terhadap nominal yang disalurkan dari semula Rp600 ribu per bulan menjadi Rp300 ribu per bulan.

"Penurunan nominal sudah melewati kajian yang matang dan sudah mempertimbangkan asas kelayakan," katanya di Jakarta, Rabu (31/8).

Dia menjelaskan, penambahan kuota tersebut dengan mempertimbangkan asas kelayakan. Sebab hingga saat ini tidak ada bantuan tunai yang diberikan Pemprov DKI maupun pemerintah pusat lebih dari Rp300 ribu.

"Berdasarkan kajian kami, hasil-hasil yang kami lakukan penelitian juga bahwa tidak ada yang di atas Rp300 ribu. Seperti contoh BPNT (bantuan pangan non tunai) hanya Rp200 ribu, atensi anak yatim yang dilakukan Kemensos Rp200 ribu, BST Covid-19 Rp300 ribu," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Informasi dari Premi ini, berdasarkan pernyataan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria yang menyebutkan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) ada sebanyak 998.039 orang lanjut usia (lansia) di Jakarta.

Sementara berdasarkan evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2021, kuota KLJ yang disiapkan hanya diperuntukkan bagi 107.573 jiwa, dan jumlah itu pun belum berubah pada pelaksanaan kegiatan APBD 2022.

"Banyak sekali lansia di DKI yang harus kita bantu, jumlahnya itu luar biasa. Kasihan masyarakatnya yang sudah mengharapkan tapi tidak mendapatkan," ungkap Iman di Grand Cempaka Bogor, Jawa Barat, Senin (29/8) malam.

Dengan kualitas tersebut, Iman menegaskan, di tengah masyarakat telah terjadi kecemburuan sosial, padahal masih banyak lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat dari KLJ.

"Nama tidak terdaftar karena jatahnya kurang. Misal di Cempaka Putih Barat cuma 80 orang (kuotanya). Nah dibagi setiap RW 10 orang, akhirnya pilih kasih tidak bisa dapat semua," tuturnya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi E Idris Ahmad, selain belum memenuhi kebutuhan yang diharapkan dari sisi kuantitatif, secara kualitas pencairan dana KLJ juga kerap bermasalah. Dengan demikian ia mengimbau agar pencairan dana KLJ harus tepat waktu yakni setiap bulan, sebab seringkali Dinsos DKI menyalurkan dana tersebut menjadi tiga bulan sekali.

"Ketepatan waktu pemberian bantuan perlu ada langkah kongkritnya untuk perbaikan, karena sampai saat ini belum pernah saya dengar tepat waktu. Bahkan ada pendataan yang belum selesai yang mengakibatkan warga tidak menerima manfaat itu," ucapnya.

Adapun terkait keterlambatan itu, Premi menjelaskan ada beberapa faktor yang menyebabkan ketidaktepatan waktu pencairan dana, salah satunya karena data kependudukan dan data bank tidak sesuai.

"Kami akui belum bisa melakukan ketepatan pemberian bantuan. Untuk KLJ tahap bulan Mei, Juni, Juli dan Agustus ini saja kami belum bisa merealisasikan full, karena memang ada kendala di lapangan. Kami harus menyamakan data Pergub dengan data perbankan," tuturnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan
Jokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan

Dia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros
Jokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros

Bantuan tersebut sebagai upaya menghadapi kenaikan harga beras.

Baca Selengkapnya
Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Mekanisme Penebusan Hanya Pakai KTP
Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Mekanisme Penebusan Hanya Pakai KTP

Hal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.

Baca Selengkapnya
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi

Kasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.

Baca Selengkapnya
Jokowi Kucurkan Bantuan Pangan: Hampir Semua Negara Gagal Panen, Harga Beras Naik
Jokowi Kucurkan Bantuan Pangan: Hampir Semua Negara Gagal Panen, Harga Beras Naik

Jokowi selalu menekankan kepada para petani agar meningkatkan produktivitas padi.

Baca Selengkapnya
Pembuat Patung Soekarno Tolak Dibayar Rp100 Juta oleh Dedi Mulyadi, Ini Alasannya
Pembuat Patung Soekarno Tolak Dibayar Rp100 Juta oleh Dedi Mulyadi, Ini Alasannya

Seorang pembuat patung asal Cimahi memberikan patung gratis kepada Dedi Mulyadi, saat diberi uang Rp100 juta, pematung itu menolak.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya