Pemprov DKI Ungkap Terjadinya Penurunan Tanah dan Tingginya Permukaan Laut

Dari kondisi-kondisi tersebut, lima wilayah Jakarta yang memiliki risiko tinggi alami land subsidence adalah Jakarta Utara. Hal ini dikarenakan wilayah utara banyak tanah reklamasi.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Pemprov DKI Ungkap Terjadinya Penurunan Tanah dan Tingginya Permukaan Laut
Anak Pesisir Berenang saat Banjir Rob. ©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Kepala Seksi Perencanaan pada Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Elisabeth Tarigan mengatakan dataran Jakarta mengalami penurunan. Hal ini terjadi disebabkan beberapa hal seperti kompaksi tanah secara alamiah karena masih tanah muda atau tanah bekas reklamasi.

"Land subsidence ini bisa beberapa sebab di antaranya kompaksi tanah secara alamiah karena masih tanah muda atau tanah ex reklamasi," ucap Elisabeth kepada merdeka.com, Rabu (4/8).

Kemudian, beratnya beban dari gedung-gedung ataupun bangunan di Jakarta , turut andil menurunkan muka tanah. Dan terakhir, terjadinya penurunan permukaan tanah disebabkan oleh pengambilan air tanah.

"Pengambilan air tanah yang menyebabkan kekosongan pada aquifer bawah tanah,"

Dari kondisi-kondisi tersebut, lima wilayah Jakarta yang memiliki risiko tinggi alami land subsidence adalah Jakarta Utara. Hal ini dikarenakan wilayah utara banyak tanah reklamasi.

Namun, belum disampaikan oleh Elisabeth terkait penurunan muka tanah di Jakarta Utara per tahunnya.

Yang jelas, kata Elisabeth, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI telah melakukan pemberian sanksi kepada bangunan-bangunan yang terdata yang memiliki air tanah dalam, dan penggunaannya dianggap melebihi batasan. Kedalaman, air tanah dalam menurut Elisabeth adalah 40 meter lebih.

Sanksi yang diberikan oleh Dinas SDA yaitu penyegelan atau penutupan sumur.

"Pengawasan berada di Dinas SDA, yaitu bisa dengan penyegelan/penutupan sumur," ungkapnya.

Rekomendasi