Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI Tak Sanksi Pemilik Rumah DP Rp0 jadi Indekos, Ini Alasannya

Pemprov DKI Tak Sanksi Pemilik Rumah DP Rp0 jadi Indekos, Ini Alasannya Rusun DP Nol Rupiah. ©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta tak dapat menjatuhkan sanksi kepada Penerima Manfaat (PM) atau pemilik unit Rumah DP Rp0 Menara Samawa, Pondok Kelapa, Jakarta Timur yang memasarkan huniannya untuk disewa jadi indekos.

Adapun keputusan ini diambil DPRKP DKI Jakarta selepas mendengar penjelasan pemilik unit, usai diperiksa pada Jumat, 23 Juni 2023. Sanksi administrasi tidak dapat dibebankan kepada yang bersangkutan, lantaran pemilik mengaku sudah tidak sanggup membayar cicilan unit.

"Dengan demikian maka DPRKP tidak dapat memberikan sanksi administrasi kepada PM dikarenakan yang bersangkutan sudah tidak sanggup untuk kembali menempati huniannya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 Juni 2023.

Retno mengungkapkan, keputusan tak memberi sanksi ke pemilik juga diambil, lantaran PM juga akan menghentikan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) unit Rumah DP Rp0. Selanjutnya, kata Retno, pihaknya tinggal menunggu surat tembusan dari yang bersangkutan.

Surat tembusan itu, nantinya akan dikoordinasikan kepada Bank DKI dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya selaku developer akan proses buy back guarantee atas hunian tersebut.

"Atas keterangan yang diberikan, UPDP DPRKP telah menyampaikan informasi akan konsekuensi dari penghentian KPR FPPR ini bila diajukan sebelum masa tenornya berakhir," kata Retno.

Pemilik Rumah Kena PHK, Tak Mampu Bayar Cicilan

Sebelumnya, pemilik rumah DP Rp 0 Menara Samawa, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, yang menyewakan unitnya menjadi indekos telah memenuhi panggilan DPRKP DKI Jakarta.

Herlan suami dari selaku kuasa dari Khalidiyah Nafisah sebagai Penerima Manfaat (PM) yang memasarkan unit Rumah DP Rp 0 di media sosial telah dimintai keterangannya pada Jumat, 23 Juni 2023 pukul 13.30 WIB di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta.

"Herlan selaku suami PM mengakui kesalahan PM karena telah melakukan pemasaran unit huniannya untuk digunakan sebagai hunian sewa atau kost yang diupload sejak tanggal 16 Juni 2023," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum dalam keterangan tertulis, Jumat 23 Juni 2023.

Retno menjelaskan, pada Maret 2023 Herlan terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), tidak lama setelah kelahiran putra keduanya. Hal ini mempengaruhi kondisi keuangan keluarganya kala itu.

"Sehingga merasa kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarganya sedangkan penghasilan istrinya terkena auto debet cicilan KPR di setiap bulannya," jelas Retno.

Keluarga ini, akhirnya mengambil keputusan untuk menyewakan unit huniannya. Melalui rekaman video, unit Rumah DP Rp 0 Menara Samawa dipromosikan di akun sosial media (Sosmed).

"Dikarenakan kebutuhan biaya hidup yang makin besar, membuat yang bersangkutan berniat mengontrakkan unit hunian tersebut kepada pihak lain yang dipasarkan melalui sosmed guna mencari penghasilan tambahan bagi keluarganya," kata Retno.

Reporter: Winda Nelfira

Sumber: Liputan6.com.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah
KPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

KPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Selengkapnya
Ungkit Saham Bir di DKI Rp1 Triliun, Anies: Belum Dijual, Semoga Tahun Ini Ketua DPRD Koalisi Kita
Ungkit Saham Bir di DKI Rp1 Triliun, Anies: Belum Dijual, Semoga Tahun Ini Ketua DPRD Koalisi Kita

Diketahui Ketua DPRD DKI saat ini adalah Prasetio Edi, politikus PDI Perjuangan

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya
Didampingi Prabowo, Jokowi Resmikan Rumah Sakit Panglima Besar Soedirman di Bintaro
Didampingi Prabowo, Jokowi Resmikan Rumah Sakit Panglima Besar Soedirman di Bintaro

RSPPN ini sebagai wujud penghargaan dan penghormatan atas konstribusi luar biasa Panglima Besar Soedirman dalam sejarah perjuangan bangsa.

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Insentif Pajak Dongkrak Pembelian Properti, Kenaikan Suku Bunga Geser Tren KPR
Insentif Pajak Dongkrak Pembelian Properti, Kenaikan Suku Bunga Geser Tren KPR

Di akhir 2023, penambahan inventori baru pada proyek perumahan naik hingga dua kali lipat, sementara permintaan akan rumah baru juga naik hingga 27 persen.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.

Baca Selengkapnya