Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengimbau para pedagang takjil untuk berdagang di tempat yang ditentukan agar tak menciptakan kemacetan saat bulan Ramadan.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin berharap para pedagang untuk dapat menjaga ketertiban saat berjualan.
"Kita mengingatkan kepada semuanya, mari kita jaga. Yang dagang takjil silakan pada tempatnya yang tidak dilarang. Tapi yang dilarang, mengganggu kemacetan, ketertiban ya tentu kami akan ingatkan," katanya di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (16/3).
Namun, dia tak merinci daerah mana saja yang diperbolehkan untuk berdagang takjil.
Advertisement
Lebih lanjut, Arifin mengatakan, pihaknya berperan dalam pengawasan dan penegakan aturan yang dikeluarkan menjelang Ramadan.
"Oleh karenanya tentu Satpol PP ikut terlibat bagaimana kemudian Jakarta dalam menyambut bulan Ramadan dalam suasana yang aman, tertib, suasana yang damai sehingga yang menjalankan ibadah puasa dapat menjalankan dengan baik," ujarnya.
Dia juga memastikan pihaknya meningkatkan kegiatan pengawasan ini dan menindak pihak yang mengganggu kesucian bulan Ramadan.
"Kita mengantisipasi kegiatan di berbagai tempat, penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) kita tetap lakukan. Semua yang berkaitan dengan ketidaknyamanan yang mengganggu kesucian bulan Ramadan pasti kita tindak," tutupnya.