Pemprov DKI anggarkan Rp 925 juta untuk pengendalian rabies
Merdeka.com - Pemprov DKI menganggarkan Rp 925 juta untuk pengendalian rabies. Anggaran tersebut juga untuk mencetak kartu identitas 'KTP' berupa microchip bagi anjing sebanyak 10 ribu lembar.
Berdasar laman apbd.jakarta.go.id yang diakses pada Selasa (9/10), anggaran total sebanyak Rp 925.487.992. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas KPKP DKI Jakarta Sri Hartati menjelaskan, anggaran membengkak karena pemasangan microchip dilakukan secara gratis.
"(Gratis) sementara untuk support aja untuk mendukung saja. Untuk apa ya untuk contoh namanya peraturan baru," katanya saat dihubungi, Selasa (9/10).
Dia mengatakan, anjing di Jakarta didorong untuk memiliki tanda pengenal sebagai bentuk siapa penanggung jawab hewan itu. Selain itu, dengan adanya KTP anjing maka bisa mengetahui riwayat penyakit anjing, pemilik juga dapat dimintai tanggung jawabnya jika anjingnya ditelantarkan.
"Jadi bertanggungjawab, jangan kalau bosen dibuang ke jalanan gitu atau disia-sia. Banyak sih positif manfaatnya ke depan banyak karena di luar negeri udah. Terus kemudian ketika mau keluar masuk ke DKI Jakarta udah wajib memakai microchip," jelasnya.
Adapun pengendalian rabies diatur dalam Pergub DKI nomor 199 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Hewan Rentan Rabies serta Pencegahan dan Penanggulangan Rabies.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ciri kucing rabies yang penting diketahui dan dipahami oleh semua orang.
Baca SelengkapnyaJumlah hewan kesayangan yang melimpah di Indonesia menimbulkan beragam permasalahan bagi para pemilik anabul dan hewan peliharaan.
Baca SelengkapnyaHewan peliharaan seperti kucing dan anjing rupanya juga bisa jerawatan. Yuk, simak fakta lengkap dan cara mengatasinya!
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bocah laki-laki itu digigit anjing pada Selasa, 6 Februari sekitar pukul 15.00 WITA.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaAnjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik
Baca SelengkapnyaPeran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca SelengkapnyaSemua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini
Baca Selengkapnya