PDIP Minta Pohon yang Ditebang di Monas Ditanam Lagi Jika Izin Proyek Belum Ada
Merdeka.com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebut proyek revitalisasi Monas sisi selatan terancam mangkrak bila izin dari Kementrian Sekretariat Negara (Kemensetneg) tak kunjung keluar.
"Sudah pasti (mangkrak), kalau Kemensetneg tidak menyetujui maka konsekuensinya harus dikembalikan ke fungsinya," kata Gembong saat dihubungi, Sabtu (1/2).
Dia menyebut fungsi Monas sisi selatan yakni sebagai kawasan ruang terbuka hijau (RTH). Karena itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus kembali menanam pohon yang sudah ditebang.
"Ratusan pohon yang ditebang juga harus segera ditanam kembali. Kan gitu saja kalau seandainya Kemensetneg tidak merekomendasikan," ucapnya.
Selain itu, dia menyatakan pohon yang ditebang di kawasan Monas memiliki cerita tersendiri. Yakni beberapa pohon pernah ditanam oleh para tamu negara.
"Persoalannya kan itu pohon ditanam oleh para kepala negara, itu yang menanam tamu negara," jelas Gembong.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah memutuskan menghentikan sementara proyek revitalisasi kawasan Monas, Jakarta Pusat. Dia menyebut lah tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama DPRD DKI Jakarta.
Tetapi setelah rapat koordinasi dengan DPRD, ya sudah ini dihentikan sementara untuk menghormati," kata Saefullah di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (28/1).
Penundaan itu kata dia, sampai menunggu surat persetujuan revitalisasi dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Kendati begitu, Saefullah mengaku masih menunggu keputusan penghentian sementara dari rapat bersama DPRD DKI.
"Nunggu kebijakan dari Pak Ketua Dewan kalau memang harus dihentikan dengan segala konsekuensinya. Bukan saya juga yang berhentikan karena yang berkontrak Dinas Cipta Karya sebagai penanggung jawab anggaran," ucapnya.
Di lokasi yang sama, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengharapkan revitalisasi Monas diberhentikan sementara mulai, Rabu (29/1).
"Mulai besok, menunggu surat dari Kementerian Sekretariat Negara," jelasnya.
Reporter: Ika Defianti
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya