Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nyambi jadi pengedar ganja, tukang print di Kedoya diciduk polisi

Nyambi jadi pengedar ganja, tukang print di Kedoya diciduk polisi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Aksi Yofi alias Yopai bin Suaib (23) menjual ganja akhirnya terungkap aparat kepolisian Jakarta Selatan. Pria yang bekerja di sebuah tempat print di kawasan Kedoya, Jakarta Barat itu diciduk polisi dengan barang bukti hampir 3 kilogram ganja.

Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Sartono mengatakan, Yofi ditangkap di tempat kerjanya di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat.

"Mulai dari 16 Juli 2018, berdasarkan informasi masyarakat, kemudian tim mengintai di Jakarta Barat, Kedoya. Akhirnya 20 Juli 2018 berhasil ditangkap di depan tempat dia bekerja," kata Budi, Rabu (25/7).

Saat ditangkap, polisi menyita barang bukti ganja seberat 1,9 kilogram. Polisi kemudian menggeledah kantornya dan kembali menemukan 1,08 kilogram ganja.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga memeriksa handphone milik pelaku Yofi. Dari handphone diketahui, bahwa akan datang beberapa orang ke tempat kerja Yofi untuk membeli paket ganja.

"Lalu tim narkoba menunggu di Jago Print, karena infonya transaksinya itu di dalam kantor itu, saat anggota nunggu di situ banyak orang datang mau beli, ada delapan orang, dia datang berurutan sehingga kita amankan delapan orang itu yang mau beli narkoba di kantor itu," ujarnya.

Menurut Budi, delapan orang yang diamankan itu akan dijadikan saksi untuk memberatkan pelaku Yofi. "Jadi delapan orang yang datang ke kantor Jago Print untuk beli ganja dari Yofi diamankan sebelum membeli. Nantinya kedelapan orang ini akan dijadikan saksi atas perbuatan Yofi," pungkasnya.

Yofi dijerat Pasal 114 ayat 2 Sub 111 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 20 tahun.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.

Baca Selengkapnya
Penampakan Ammar Zoni saat Digerebek Polisi Usai Pakai Ganja, Pasrah dan Tidak Ada Perlawanan
Penampakan Ammar Zoni saat Digerebek Polisi Usai Pakai Ganja, Pasrah dan Tidak Ada Perlawanan

"Tidak ada perlawanan," kata AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Ammar Zoni
Polisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Ammar Zoni

Panjiyoga mengatakan, pihaknya kemudian mengembangkan dengan menggeledah rumah kos AK. Hasilnya, ditemukan narkoba jenis ganja.

Baca Selengkapnya
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.

Baca Selengkapnya
Polisi Beberkan Alasan Chandrika Chika Gunakan Narkoba, Kini Jadi Tersangka dan Terancam 4 Tahun Penjara
Polisi Beberkan Alasan Chandrika Chika Gunakan Narkoba, Kini Jadi Tersangka dan Terancam 4 Tahun Penjara

Menurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.

Baca Selengkapnya
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Bulan Suci Malah Asyik Ajeb-Ajeb di Diskotek, Perwira Polisi Datang Temukan Benda Tak Terduga
Bulan Suci Malah Asyik Ajeb-Ajeb di Diskotek, Perwira Polisi Datang Temukan Benda Tak Terduga

Berikut momen perwira polisi temukan benda tak terduga di diskotek saat razia.

Baca Selengkapnya