MRT Nilai Tarif Integrasi Rp10.000 Belum Maksimal, Dishub: Kami Terus Evaluasi

Minggu, 29 Januari 2023 18:04 Reporter : Lydia Fransisca
MRT Nilai Tarif Integrasi Rp10.000 Belum Maksimal, Dishub: Kami Terus Evaluasi Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - PT MRT Jakarta menilai tarif integrasi transportasi umum dengan harga maksimal Rp10.000 belum banyak dimanfaatkan oleh masyarakat. Alhasil, banyak penumpang yang lebih memilih menggunakan ojek online untuk menuju tujuan akhir.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan pihaknya selalu mengevaluasi sistem tarif integrasi. Syafrin juga memastikan bahwa tarif integrasi tetap berjalan.

"Kami terus melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan tarif integrasi yang sekarang sudah dijalankan. Tapi kembali lagi bahwa memang untuk tarif integrasi pemanfaatannya adalah bagi masyarakat yang berkegiatan menggunakan transportasi umum minimal 2 moda. Jadi yang menggunakan Transjakarta pindah ke MRT atau pindah ke LRT baru mendapatkan nilai manfaat dari penerapan tarif integrasi," jelas Syafrin saat ditemui di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (29/1).

Menyikapi masih banyaknya warga yang menggunakan ojek online, menurut Syafrin hal itu bentuk kerja sama antara pihak transportasi umum dengan perusahaan kendaraan daring tersebut.

"Saat ini kan untuk Grab, Gojek itu sudah masuk ya. Jadi misalkan kita mengakses aplikasi itu, di halte tujuan misalnya itu, bisa langsung dipesan Gojek atau Grab. Angkutan online itu menjadi first atau last mile-nya angkutan massal kita," ujar Syafrin.

Sejauh ini, sambung Syafrin, pihaknya belum berniat untuk menaikkan tarif integrasi. Angka Rp10.000 masih dianggap sebagai tarif maksimal.

"Masih Rp10 ribu ya. Kami (fokus) kepada pemanfaatannya. Belum pada bagaimana menaikkan tarif ya," kata Syafrin.

Adapun penerapan tarif integrasi mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal.

Pemanfaatan tarif integrasi berlaku untuk penggunaan lebih dari satu moda transportasi, yaitu TransJakarta, MRT dan LRT Jakarta.

Bila pengguna hanya menggunakan satu moda, tarif yang berlaku akan sama dengan yang berlaku di masing-masing transportasi. Namun, jika lebih, tarif yang dikenakan adalah tarif integrasi maksimal Rp10.000. [lia]

Baca juga:
Target Angkut 70 Ribu Penumpang Per Hari, Begini Strategi Dilakukan MRT Jakarta
Ragam Solusi Atasi Macet Jakarta
Wacana ERP untuk Macet Jakarta Bikin Geregetan
Jepang Suntik Dana Rp160 Triliun Bangun MRT Balaraja-Cikarang
Antrean Mengular Warga Naik MRT Usai Rayakan Malam Tahun Baru 2023

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini