Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta Pusat Bisa Ajukan Klaim Asuransi
Merdeka.com - Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pertamanan dan Hutan Kota Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Mila Ananda mengatakan, kendaraan yang rusak akibat tertimpa pohon tumbang bisa diajukan klaim kerugiannya ke asuransi.
Dia menjelaskan, warga akan diberikan santunan asuransi, asalkan area tumbang pohon tersebut berada di ruang lingkup aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Pohon yang ada di ruang lingkup aset Pemda DKI itu menjadi dampak penyebab, akan kami asuransikan. Ketika ada musibah dan ada korban, kami akan berikan santunan asuransi," katanya di Jakarta, Jumat (16/4).
Mila menjelaskan, pengajuan asuransi akan dilakukan di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, melalui fasilitas bantuan dari Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat.
Sudin akan bersurat ke dinas untuk proses klaim asuransi, dengan sejumlah kelengkapan data, seperti surat keterangan dari Kepolisian serta lampiran foto bukti-bukti kondisi mobil saat tertimpa pohon.
"Harus ada surat keterangan polisi, kronologi kejadian, foto-foto lengkap, nanti kita berikan surat pengantar dari kami. Kemudian biar asuransi yang menilai," jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Pohon tumbang terjadi di sejumlah lokasi Jakarta Selatan dan Jakarta Barat, seperti di Kebayoran, Kedoya, Kembangan, akibat angin kencang yang dipengaruhi cuaca ekstrem.
Hujan deras dan angin kencan, serta besarnya beban pohon menjadi penyebab banyaknya pohon tumbang di Jakarta. Kejadian ini tidak hanya mengakibatkan kendaraan rusak berat karena tertimpa pohon, tetapi juga membahayakan warga yang melintas.
Berdasarkan data Sudin Pertamanan dan Hutan Kota, sebanyak 991 pohon di Jakarta Pusat dipangkas selama periode Januari-April 2021.
"Tujuannya selain untuk peremajaan cabang baru juga supaya tampilan lebih baru dan lebih indah, terus juga mengurangi beban akar supaya meminimalisasi untuk tumbang," tutup Mila.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belajar dari kecelakaan mau di KM 58 tol cikampek, tidak semua mobil bisa klaim asuransi sekalipun rutin bayar polis.
Baca SelengkapnyaKetika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca SelengkapnyaBentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sejumlah kendaraan mengalami mogok di ruas tol arah jakarta dalam arus balik lebaran Idulfitri 1445 H
Baca SelengkapnyaEmpat kendaraan minibus dan SUV tampak mengalami kerusakan berat.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan oleh SYL saat sidang lanjutan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (29/4).
Baca SelengkapnyaSebuah mobil terguling di jalan Tol Jakarta - Cikampek (Japek) arah Bandung di KM 57, Selasa (9/4).
Baca SelengkapnyaMendapati seorang pengendara yang sedang mendorong motornya di tengah derasnya hujan, dua pria ini langsung membantunya.
Baca SelengkapnyaDepok Hujan Disertai Angin Kencang, Baliho 10 Meter Roboh Menimpa Mobil
Baca Selengkapnya