Mereka geram Ahok legalkan miras
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tegas melarang peredaran miras oplosan. Dia berjanji bakal menyikat warga yang produksi miras oplosan.
Tapi aturan tersebut tidak berlaku untuk miras produksi pabrikan. Ahok tidak akan melarang pengusaha besar untuk memproduksi miras. Pemprov DKI hanya bisa mengatur dan memperketat penjualannya.
"Jangan biarkan kampung-kampung produksi (miras). Kalau produksi pabrik beneran boleh enggak? Boleh," jelas Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (12/12).
Ahok beralasan, lebih berbahaya jika minuman keras oplosan diproduksi oleh warga di kampung-kampung. Terlebih tidak ada penelitian mengenai kadar alkohol untuk minuman tersebut.
Diketahui bahwa saat ini Pemprov DKI Jakarta memiliki saham sebesar 26,25 persen melalui BUMD DKI Jakarta, PT Delta Djakarta pada Angker Bir.
Pernyataan Ahok yang melarang miras oplosan dan melegalkan miras pabrikan membuat sejumlah pihak geram. Berikut merdeka.com merangkumnya:
Ahok tidak peka dan salah fatal
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comPertama, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PPP Okky Asokawati mengkritik pernyataan Ahok. Okky menilai pernyataan Ahok salah fatal."Kesalahan berpikir yang sangat fatal. Pernyataan Ahok justru menunjukkan sikap yang tidak peka terhadap masalah yang ditimbulkan akibat miras. Ini merupakan sikap yang tuna sensitif," kata Okky dalam pesan tertulis yang diterima merdeka.com, Sabtu (13/12).
PKS ancam Ahok
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comWakil ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana, mengecam langkah Ahok melegalkan peredaran miras. Menurutnya, peraturan soal miras sudah jelas diatur dalam Perpres No 74/2013 yang menyebutkan miras masuk kategori 'Barang dalam Pengawasan'.Pernyataan tersebut dinyatakan pria yang akrab disapa Bang Sani tersebut melalui akun Twitter pribadinya, Jumat (12/12)."Pengawasan untuk pengadaan, peredaran dan penjualannya (ps 3 a 3). Jadi tidak bisa Gubernur melegalkan miras."Lebih lanjut, pria yang sempat dicalonkan sebagai gubernur tersebut menjelaskan, minuman dengan kadar alkohol berapa pun (maksimal 55 persen), hanya boleh dijual di hotel, bar dan restoran dengan persyaratan tertentu. Yang ada saat ini, lanjutnya, miras justru dijual di mini market yang dekat dengan sekolah dan rumah ibadah."DPRD sudah sering memprotesnya, akan tetapi yang punya aparat untuk menertibkan adalah Pemda."
Anggota DPD melawan
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comSenator Asal DKI Jakarta, Fahira Idris, menentang Ahok yang melegalkan peredaran minuman keras di Jakarta. Dia menyatakan perlawanan seandainya Ahok, sapaan Basuki, tak dapat menekan peredaran miras di Jakarta."Saya berpikiran positif saja, mudah-mudahan ini hanya niat, tidak diimplementasikan secara nyata, walaupun sebenarnya niat ini tidak bijak keluar dari mulut seorang kepala daerah. Tetapi, kalau memang Pak Ahok mau realisasikan rencananya itu di Jakarta, kita akan lawan," ujar Fahira dalam rilisnya yang diterima merdeka.com, Jumat (12/12).
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya