M Taufik Bakal Pimpin Rapat Paripurna Pergantian Dirinya dari Wakil Ketua DPRD DKI
Merdeka.com - M Taufik akan memimpin langsung rapat paripurna pergantian dirinya dari jabatan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Bagi Taufik, hal ini merupakan satu kebetulan.
Dia berujar, dari lima pimpinan dewan memiliki jadwal untuk memimpin rapat paripurna. Kebetulan, Taufik mendapatkan giliran memimpin rapat paripurna untuk Selasa (26/4).
"Kebetulan ketemu saya jadwalnya, ya sudah saya pimpin, menurut saya sih lebih bagus yah," katanya, Jumat (22/4).
Jika merujuk pergantian Abdurrahman Suhaimindari Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS, rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan lain. Namun menurut Taufik itu disebabkan Suhaimi sedang melaksanakan ibadah umroh.
Lagipula, menurutnya pergantian atau rotasi jabatan di DPRD merupakan hal lumrah terjadi. Ia pun mengaku belum mengetahui akan ditempatkan di Komisi mana usai tak lagi menjabat Wakil Ketua DPRD.
"Ini penggantian biasa, jadi enggak ada yg perlu disakralkan , saya juga belum tahu di komisi berapa, tergantung fraksi," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyampaikan rapat paripurna pergantian Wakil Ketua DPRD akan dipimpin oleh Taufik.
Pras, sapaan akrab Prasetio, bercerita, sebelum menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus), Pras menghubungi Taufik melalui sambungan telepon. Kepada Pras, Taufik meminta dirinya yang akan memimpin rapat paripurna. Permintaan itu disetujui oleh Pras.
"Sebelum ini sudah saya telepon Pak Taufik bahwa enggak ada masalah, tapi dia dikhususkan sendiri untuk diparipurnakan pergantian itu," kata Pras di Gedung DPRD DKI, Selasa (19/4).
Politikus PDIP itu mengapresiasi sikap Taufik yang memimpin rapat yang intinya menanyakan pendapat anggota DPRD setuju tidaknya Taufik diganti dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI.
Untuk mendapatkan hasil yang sesuai dengan tata tertib DPRD, keputusan rapat paripurna DPRD DKI akan berlaku jika 50+1 anggota DPRD hadir.
"Apakah disetujui untuk pergantian pimpinan dewan, yang penting kuorum dulu 50+1," ujarnya.
Jika rapat paripurna kuorum, dan menyetujui pergantian Wakil Ketua DPRD, maka langkah selanjutnya adalah surat hasil paripurna dikirim ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.
Surat jawaban akan kembali dikirim oleh Kementerian Dalam Negeri, hingga bermuara di DPRD. Selama proses pergantian berlangsung, Pras memastikan bahwa Mohammad Taufik masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD.
"De facto sudah, tapi pegang palu untuk memimpin belum, masih Pak Taufik" pungkasnya.
Diketahui, Bamus DPRD DKI Jakarta mengagendakan rapat paripurna pergantian Mohammad Taufik dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD. Taufik akan digantikan oleh Rani Mauliani, yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra.
Rapat Bamus dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, dan dihadiri sejumlah pejabat eksekutif Jakarta, dan beberapa perwakilan anggota Bamus. Rapat dilakukan secara hybrid.
"Pengumuman pemberhentian Wakil Ketua DPRD DKI Provinsi Jakarta H. Mohammad Taufik calon pengganti Wakil Ketua DPRD Hj. Rani Mauliani dari Fraksi Gerindra. Untuk itu saya tanyakan sekali lagi apakah dapat disetujui?" tanya Pras kepada peserta rapat, Selasa (19/4).
Peserta yang hadir menjawab setuju. Prasetio kembali mengonfirmasi agenda paripurna pergantian Taufik sebagai Wakil Ketua DPRD DKI, dan peserta kembali menjawab setuju.
Pras kembali meminta konfirmasi persetujuan, dan dijawab setuju oleh peserta rapat. Palu diketuk, tanda rapat paripurna disahkan.
Berdasarkan agenda Bamus, rapat paripurna pergantian Taufik akan digelar pada Selasa 26 April 2022.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
UU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).
Baca SelengkapnyaHasil ini diperoleh dari tabulasi internal PKB pada Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaBasarah mengatakan, wacana hak angket tidak melempem dan terus dimatangkan PDIP.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaDPR menyoroti pemecatan 249 nakes Non-ASN di Manggarai dan gagalnya 500-an bidan pendidik gagal jadi P3K
Baca Selengkapnya