Lagi 'Minta Jatah' Mandor Proyek, Preman Berkedok Anggota FBR Dicomot Polisi
Pelaku inisial J mengaku dari ormas Forum Betawi Rempug (FBR).

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengamankan satu orang pelaku premanisme diduga melakukan pemerasan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (13/5). Pelaku inisial J mengaku dari ormas Forum Betawi Rempug (FBR).
Pada saat diamankan, pelaku kedapatan sedang memeras korban yang merupakan seorang mandor proyek yang sedang bekerja di Jalan Pulo Kenanga Raya RT 005 RW 015, Kel. Grogol Utara, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Pada saat penangkapan tersebut, Sdr. J sedang melakukan pemerasan terhadap korban yang merupakan Mandor proyek bongkaran rumah," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim melalui keterangannya, Sabtu (17/5).
Korban pada saat kejadian diperas oleh pelaku senilai Rp500.000 dan dimintakan handphonenya. Pemerasan itu juga disertai ancaman bakal menghentikan paksa proyek yang sedang dikerjakan mandor tersebut.
Abdul Rahim menyebut, korban yang mengaku tidak sanggup untuk memenuhi permintaan pelaku, lantas hanya bisa memberikan uang seadanya saja.
"Korban akhirnya secara terpaksa memberikan uang sebesar Rp200.000, agar korban tetap bisa melanjutkan pekerjaannya," terang Abdul Rahim.
Polisi yang mendapati adanya kejadian itu, langsung menindak dan menggelandang J ke Polda Metro Jaya.
J, kata Abdul Rahim sudah menjadi anggota FBR ranting 153 juraganan Jakarta Selatan selama lima tahun. Dua kerap beraksi melakukan pungutan liar (pungli) sebagai juru pakir liar di sekitaran Permata Hijau juga sering mendatangi giat masyarakat dan memeras dengan dalih uang keamanan.
"Hal tersebut dilakukan saudara J dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan untuk kebutuhan sehari-hari salah satunya membeli narkoba," ungkap dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara selama 9 tahun.