KPU DKI akan panggil Survei KedaiKOPI untuk dimintai klarifikasi
Merdeka.com - Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno mengaku belum bisa memberi keterangan apapun terkait adanya laporan manipulasi data yang dilakukan salah satu lembaga survei. Menurut Sumarno, KPU akan memanggil lembaga survei yang bersangkutan dan melakukan klarifikasi.
"Saya belum tau hasil survei yang dikeluarkan kedai kopi seperti apa, jadi belum bisa berkomentar. Nanti kita akan klarisifikasi. Kita akan panggil KedaiKOPI dan mereka pasti bisa hadir jika surveinya memang bisa dipertanggungjawabkan," kata Sumarno, Jakarta, Senin (31/10).
Sumarno menyatakan bahwa lembaga survei yang akan mengumumkan hasil rilisnya harus terdaftar di KPU. Jika sebuah lembaga sudah terdaftar berarti mereka sudah memenuhi parameter persyaratannya seperti struktur organisasi, kepengurusannya, sumber dana dan ketentuan-ketentuan lainnya.
Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak memercayai lembaga survei yang tidak terdaftar.
"Kalau belum terdaftar kan kita tidak tahu. Publik juga akan turut percaya kalau kita sudah mengumumkan," jelasnya.
Mengenai sumber dana sebuah lembaga survei, Sumarno menyatakan tidak ada ketentuannya yang penting harus dicantumkan. Kata dia, jika sebuah survei dilakukan dengan cara yang benar, biayanya pasti besar.
"Tidak ada ketentuan sumber dana harus darimana dan tidak boleh darimana, yang penting harus disebutkan. Misalnya dari calon ini, jadi nanti masyarakat juga bisa menilai oh pantesan pasangan ini hasilnya meningkat," ungkapnya.
Oleh karena itu, lembaga survei diharap bisa netral dan jangan mengeluarkan hasil yang memihak salah satu pasangan calon saja. Dengan demikian, lembaga survei juga berperan dalam mendidik masyarakat.
"Lembaga survei harus netral dan mengumumkan hasil yang netral, tidak memihak dan harus mendidik masyarakat. Kalau manipulasi berarti kan tidak mendidik masyarakat dan tidak netral. Semuanya harus berjalan sesuai peraturan KPU," pungkasnya.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaJokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaBanyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.
Baca SelengkapnyaPemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDituduh Manipulasi Hasil Verifikasi PKN dan Partai Ummat, Komisioner KPU Pangkep Jalani Sidang Etik
Baca SelengkapnyaPernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu
Baca Selengkapnya