Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua DPRD DKI: Interpelasi Formula E Dilanjutkan Usai Libur Lebaran

Ketua DPRD DKI: Interpelasi Formula E Dilanjutkan Usai Libur Lebaran DPRD DKI Jakarta Sahkan Tata Tertib Pemilihan Calon Wakil Gubernur DKI. ©2020 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memastikan rapat interpelasi Formula E akan kembali dilanjutkan usai libur lebaran. Sebab menurutnya, saat ini status rapat tersebut berstatus ditunda.

"Habis lebaran, Setelah 9 Mei," kata Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (18/4).

Sebelum digelar rapat paripurna, Badan Musyawarah akan mengagendakan terlebih dahulu rapat untuk menentukan jadwal rapat paripurna interpelasi Formula E.

"Diagendakan dulu di Bamus," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menyatakan interpelasi Formula E tetap berjalan. Fraksi PDIP, imbuhnya, sebagai inisiator interpelasi tengah berkoordinasi agar interpelasi kembali dilanjutkan.

"Jadi, kan bolak-balik saya katakan itu bukan barang mati, tinggal kita agendakan sekali lagi. Insya Allah bisa kita gulirkan," kata Gembong di Gedung DPRD DKI, Selasa (12/4).

Dia berujar, jika anggota fraksi di DPRD menyatakan sikap tidak setuju adanya interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sebaiknya disampaikan dalam rapat paripurna.

"Kalau teman-teman tidak sepakat, tidak setuju, silahkan, tapi sampaikan di ruang paripurna," tandasnya.

Rencana interpelasi kembali bergulir seiring hasil putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, yang menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan oleh Prasetio Edi Marsudi sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta. Hasil keputusan tersebut telah dikirim oleh BK kepada Prasetio.

"Menyatakan terlapor tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian bunyi surat keputusan yang dikutip pada Selasa (5/4).

Ketua BK Achmad Nawawi telah mengonfirmasi hasil dari surat tersebut.

"Ya, hasilnya sudah saya serahkan kepada Ketua DPRD 4 hari yang lalu," kata Nawawi kepada merdeka.com.

Atas keputusan tersebut BK menyatakan proses penyelidikan laporan dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik terhadap Prasetio atas pelaksanaan rapat paripurna interpelasi Formula-E, selesai.

BK juga mnyampaikan rekomendasi kepada pimpinan dewan yaitu;

Meminta kepada pimpinan DPRD senantiasa memperkuat prinsip kolektif kolegial yang disebutkan dalam tata tertib DPRD Jakarta Nomor 1 Tahun 2020 pada bab 1 ketentuan umum pada pasal 1 poin 20 dan 21 serta pasal 85

Meminta Pimpinan dan anggota DPRD untuk mematuhi dan menghormati kode etik DPRD Pasal 12 tentang Hubungan antar Anggota DPRD yaitu memelihara, dan memupuk hubungan kerjasama yang baik antar sesama anggota DPRD, saling mempercayai menghormati menghargai membantu dan membangun saling pengertian antar sesama anggota DPRD menjaga keharmonisan hubungan antar sesama anggota DPRD

Meminta kepada pimpinan DPRD untuk melaksanakan revisi terhadap tata tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2020 karena ditemukan beberapa aturan yang saling bertentangan serta tidak sesuai dengan rujukan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018

Meminta kepada Pimpinan dan anggota DPRD untuk memahami tata tertib DPRD sekaligus meminta Sekretariat Dewan untuk membagikan buku tata tertib

Meminta kepada Pimpinan dan Anggota DPRD untuk tidak secara mudah dalam membuat laporan atau pengaduan kepada Badan Kehormatan DPRD.

Diketahui, tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta dan empat Wakil Ketua DPRD DKI melaporkan Prasetio Edi Marsudi ke BK DPRD. Pelaporan ini terkait persoalan rapat paripurna interpelasi Formula E.

"Yang dilaporkan Ketua. Ketua DPRD. Bukti pendukungnya surat undangan itu (surat bamus), yang dibikin setelah surat undangan bamus yang agendanya hanya tujuh. Kemudian surat undangan Selasa ini yang tanpa paraf juga," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik di ruangan BK.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar Basri Baco mengatakan pelaporan terhadap Prasetio terkait dugaan pelanggaran administrasi dalam penyelenggaraan rapat Badan Musyawarah (Bamus).

"Kami menduga ada pelanggaran administrasi terkait undangan bamus dan pelaksanaan paripurna yang tadi digelar sehingga secara ketentuan, maka BK lah tempat kita untuk menyampaikan," kata Baco di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Sementara itu, dua inisiator interpelasi Formula E sebanyak 30 orang dari Fraksi PDIP dan PSI.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Formula E di Jakarta Diundur 2025, Ini Alasannya

Formula E di Jakarta Diundur 2025, Ini Alasannya

Balapan mobil listrik tersebut seharusnya diselenggarakan di Jakarta International E-Prix Circuit tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya

Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya

KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik

Baca Selengkapnya
Sebelum Buka Keran Impor, Pemerintah Diingatkan untuk Utamakan Sapi Lokal

Sebelum Buka Keran Impor, Pemerintah Diingatkan untuk Utamakan Sapi Lokal

Timing dari impor tersebut juga harus dipikirkan Kementerian Perdagangan RI.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

Baca Selengkapnya
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran

Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran

Kendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Ketegasan Pemerintah Pastikan Jadwal PON 2024 karena Bentrok dengan Pilkada Serentak

DPR Minta Ketegasan Pemerintah Pastikan Jadwal PON 2024 karena Bentrok dengan Pilkada Serentak

Dede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
Ini Rincian

Ini Rincian "Malam Muda Mudi" pada Perayaan Tahun Baru 2024 di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar "Malam Muda Mudi" untuk menyambut pergantian tahun dari 2023 ke 2024. Kali ini kegiatan itu dibagi dalam enam segmen.

Baca Selengkapnya
Daftar Perjalanan Kereta Api yang Terganggu Akibat Anjloknya KA Pandalungan di Sidoarjo

Daftar Perjalanan Kereta Api yang Terganggu Akibat Anjloknya KA Pandalungan di Sidoarjo

KAI melakukan upaya evakuasi rangkaian kereta api dan perbaikan jalur rel yang mengalami kerusakan.

Baca Selengkapnya