Kasus Penganiayaan Perwira Polisi, 1 Anggota Ormas PP Ditetapkan Tersangka
Merdeka.com - Polisi menetapkan satu anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) sebagai tersangka penganiaya perwira menengah Polri.
Korban, AKBP Dermawan dipukul ketika unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat.
"(Pemukul Polantas) sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Jumat (26/11/2021).
Zulpan menerangkan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memiliki dua alat bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status dari terperiksa menjadi tersangka. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 170 KUHP.
"Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka karena buktinya sudah cukup, sudah terpenuhi," tandas dia.
Sebelumnya, Polisi menangkap 21 orang buntut dari kericuhan di Gedung DPR/MPR pada Sore tadi.
Adapun, 15 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam. Sedangkan satu orang ditetapkan tersangka karena terbukti mengeroyok perwira Polri.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaDari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca Selengkapnya