Kapolda Metro Jaya Ingatkan Jajaran Tidak Bersikap Hedonis
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengingatkan jajaran pimpinan struktur satuan lalu lintas agar tidak bersikap hedonisme.
Menurutnya masih didapati beberapa anggota polisi bagian lalu lintas bersikap tidak empati cenderung hedonis terhadap sesama anggota Polri di luar satuan kerja.
"Anda menjadi etalase anggota, berikan contoh, gaya hidup yang sederhana, hindari gaya hidup hedonis sebagai wujud empati kepada rekan-rekan mitra yang bertugas di Satker lain," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (20/3).
Dia menambahkan, tampilan anggota polisi dengan tingkah laku hedonis menjadi satu di antara beberapa faktor pemicu kepercayaan masyarakat terhadap korps Bhayangkara menurun.
Terlebih lagi, menurutnya, di era serba digital yang meniadakan batasan mendapat informasi, masyarakat dinilai sangat kritis menanggapi sikap anggota Polri berlaku hedonis.
"Pedomani Perkap Nomor 4 Tahun 2017 Tentang penugasan anggota di luar struktur. Masyarakat sangat kritis pada zaman ini," tutup Fadil.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cerita Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang sempat mempunyai cita-cita ingin ditempatkan di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaKaryoto mengharapkan dibukanya markas polisi dan TNI sebagai tempat penitipan tersebut masyarakat yang ingin berpegian ke luar kota merasa aman dan nyaman.
Baca SelengkapnyaETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto berjanji menindak tegas para pelajar yang terlibat tawuran.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.
Baca SelengkapnyaJangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana
Baca Selengkapnya