Jakpro Minta KPK Awasi Pelaksanaan Formula E 2023
Merdeka.com - PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) melakukan audiensi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Audiensi dilakukan dalam rangka meminta KPK memberi dukungan dan pendampingan atas tata kelola pelaksanaan kegiatan Jakarta E-Prix 2023 atau Formula E yang akan berlangsung pada Juni mendatang.
"Laporan ini utamanya berkaitan dengan proses bisnis profesional serta penggunaan anggaran yang secara keseluruhan diperoleh dari kerja sama bussines to bussiness tanpa menggunakan APBD," kata VP Corporate Secretary Jakpro Syahrial Syarif dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/5).
Dalam pertemuan itu, Jakpro juga menyampaikan penjelasan menyeluruh kepada KPK terkait persiapan Formula E 2023, mulai dari kesiapan venue dan track, penjualan tiket, serta bentuk kerja sama yang terjalin dengan para mitra.
Selain itu, terdapat juga penjelasan tentang acara hiburan tambahan yang akan meramaikan Jakarta E-Prix, 3 - 4 Juni mendatang.
"Jakpro memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan governance reform serta mendorong para mitra usaha untuk juga melakukan tindakan yang terbuka dan transparan serta akuntabel sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik," ujar Syahrial.
"Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk meminimalisir potensi fraud dan korupsi serta mengurangi persepsi negatif yang berkembang di masyarakat saat ini," tambahnya.
Maka dari itu, Jakpro berharap KPK memonitor proses pelaksanaan hingga pelaksanaan Formula E dan mempromosikan tindakan pencegahan korupsi kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini.
Sementara itu, KPK menyambut inisiatif tersebut dengan baik. Pihak KPK mendukung penuh upaya Jakpro untuk mencegah korupsi di gelaran Jakarta E-Prix 2023.
"KPK mendukung penuh upaya Jakpro untuk melakukan pencegahan korupsi, sesuai dengan GCG dan norma-norma tata kelola perusahaan. Saya yakin dengan tata kelola yang lebih baik mestinya acara ini akan sukses dalam penyelenggaraan.” ujar Direktur Anti Korupsi Badan Usaha KPK Aminuddin.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Balapan mobil listrik tersebut seharusnya diselenggarakan di Jakarta International E-Prix Circuit tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaDewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaKAI melakukan upaya evakuasi rangkaian kereta api dan perbaikan jalur rel yang mengalami kerusakan.
Baca SelengkapnyaKursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca SelengkapnyaHaris memastikan informasi keterlibatan keluarga SYL diperkuat dengan keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa dalam persidangan etik.
Baca Selengkapnya