Ini Wilayah Prioritas DKI Jakarta Untuk Vaksinasi AstraZeneca
Merdeka.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menyatakan pihaknya telah mulai menggunakan AstraZeneca untuk penyuntikan vaksinasi Covid-19 di Ibu Kota.
Untuk vaksinasi tersebut akan diprioritaskan untuk sejumlah wilayah sesuai dengan Pergub Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Pemukiman dalam Rangka Penataan Kawasan Pemukiman Terpadu.
"Mulai per tanggal 5 Mei untuk suntikan dosis pertama pada RW-RW, pertama kita tetapkan tiga area," kata Widyastuti dalam diskusi virtual, Rabu (5/5).
Selain untuk sejumlah RW kumuh, vaksinasi AstraZeneca akan diberikan kepada warga yang tinggal di daerah yang berpotensi terjadinya kasus Covid-19 dengan Varian of Concern (VOC).
Kemudian lanjut dia, yaitu untuk wilayah dengan zonasi paling berisiko saat pelaksanaan PPKM mikro. Dalam pelaksanaan terdapat empat wilayah zonasi yaitu merah, oranye, kuning, dan hijau.
"Kita pilih yang zona merah dan oranye untuk dilakukan penyuntikan," ujarnya.
Sementara itu, Widyastuti juga menyatakan bila penerima vaksinasi akan mendapatkan dua kali dosis penyuntikan vaksinasi. Seperti halnya saat vaksinasi dengan Sinovac.
"Saat ini semua untuk pemberian sasaran dosis pertama diberikannya adalah vaksin AstraZeneca," tutupnya.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Timnas Amin menilai kota selevel Jakarta baru ada lima sehingga kota-kota lain perlu diprioritaskan pembangunannya daripada anggaran dihabiskan untuk IKN.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun lalu juga menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 untuk penanganan jalan-jalan rusak di daerah.
Baca SelengkapnyaBanyaknya pepohonan dan area hijau membuat kawasan ini jadi wajah lain Ibu Kota Jakarta
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jumlah ASN yang pindah ke depannya akan ditentukan dari skala prioritas yang dilihat dari hasil perencanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang.
Baca SelengkapnyaIsnawa mengatakan, BPBD DKI Jakarta telah mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah.
Baca SelengkapnyaDinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta mengerahkan 10 unit dan 40 personel untuk memadamkan api.
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaAkses keluar Puncak di KM 46+400 Ruas Tol Jagorawi arah Puncak mulai pukul 12.05 WIB
Baca SelengkapnyaPengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Baca Selengkapnya