Hindari temuan BPK, NasDem minta Anies turuti Mendagri soal anggaran TGUPP
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri telah menyatakan tidak akan mencoret Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dalam APBD DKI Jakarta 2018. Tetapi Kemendagri memberi rekomendasi agar anggaran TGUPP menggunakan Biaya Penunjang Operasional (BOP) Gubernur.
Terkait hal tersebut, Ketua Fraksi NasDem DKI Bestari Barus sependapat dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk menjalankan hasil evaluasi dari Kemendagri yang dimaksudkan agar tidak menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Enggak bisa (Harus diikuti) temuan (BPK) enggak boleh. Temuan lah, APBD itu misalnya dialokasikan untuk TGUPP Rp 5 miliar kalau melebihi dari itu yah temuan. Nggak boleh," tegas Bestari saat dihubungi, Senin (25/12).
Bestari meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengikuti saja evaluasi dari Kemendagri tersebut. Sebab, dia yakin tujuannya agar tak membebani APBD.
"Saya kira Kemendagri akan lebih bisa bijaksana, menyesuaikan dengan angka dicocokkan kepatutan gitu loh. Saringan terakhir dari pada APBD itu ada di Kemendagri yang melihat kepatutan kepantasan, dan juga payung hukum dari penggunaan itu," katanya.
Sebagai informasi, dalam RAPBD 2018, Anies-Sandi membuat tersendiri pos anggaran untuk TGUPP. Nilainya begitu fantastis, Rp 28,99 miliar. Jumlah fantastis itu berbeda pada APBD 2017 lalu. Anggaran untuk TGUPP memang ada, namun tidak dibuat pos anggaran khusus di RAPBD melainkan diambil dari Biaya Penunjang Operasional Gubernur.
Hasil evaluasi Kemendagri, meminta anggaran TGUPP tidak diperkenankan untuk dianggarkan pada Biro Administrasi Sekretaris Daerah. Alasannya, tidak sesuai dengan fungsi Biro Administrasi Sekretaris Daerah dan TGUPP bukan merupakan unit SKPD, sehingga tidak memiliki fungsi untuk melaksanakan urusan pemerintahan serta fungsi penunjang urusan pemeriksaan yang menjadi kewenangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Anies kemudian menanggapi santai hasil evaluasi Kemendagri. Sebab menurutnya, dalam mengelola anggaran sepenuhnya ada di tangan pemerintah daerah.
"Sebetulnya otoritas ada di kita. Otoritasnya bukan di Kemendagri. Di Kemendagri hanya rekomendasi. Bisa tidak dijalankan," katanya di Monas, Jumat (22/12).
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan apabila dipaksakan, besar kemungkinan penganggaran dana untuk TGUPP menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Sangat mungkin akan menjadi temuan BPK yang melaksanakan fungsi pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara atau daerah," kata Tjahjo melalui keterangannya, Sabtu (23/12).
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.
Baca SelengkapnyaMereka juga berharap PPP juga akan ikut menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan angkat bicara terkait tuduhan TGUPP sebagai bentuk orang dalam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPanji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan pelaksanaan pencoblosan pada 16 TPS yang tertunda akibat banjir, dilaksanakan pada akhir pekan ini.
Baca SelengkapnyaKemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Selengkapnya