Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Heru: DKI sudah Siapkan Dana untuk Bayar Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung

Heru: DKI sudah Siapkan Dana untuk Bayar Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung Momen Jokowi tinjau normalisasi Ciliwung. ©BPMI Setpres/Laily Rachev

Merdeka.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya masih berupaya menyelesaikan normalisasi Sungai Ciliwung yang ditargetkan rampung 2024.

Heru menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI masih menunggu Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menyampaikan status tanah yang terkena proyek tersebut.

"Ya kita tunggu BPN. Kita sudah sosialisasi, pendataan sudah, pendataan luas lahan sudah semuanya. Tinggal status tanah itu seperti apa. Itu kan haknya BPN," kata Heru kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (22/2).

Lebih lanjut, Heru menyampaikan bahwa pihaknya sudah siap membayar pembebasan lahan setelah status tanah tadi ditetapkan.

"Kemarin Pak Menteri sudah menyampaikan akan diteliti dan membantu DKI untuk meningkatkan status tanah itu. Hal itu sudah diteliti, kita bayar hak-haknya," ujar Heru.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pembebasan lahan seluas 6,45 hektare (ha) di bantaran Sungai Ciliwung pada tahun ini. Pengerjaan ini dilakukan untuk melanjutkan pengerjaan normalisasi Ciliwung yang disoroti Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kepala Unit Pelayanan Data dan Informasi Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Roedito mengatakan, pembebasan lahan akan dilakukan di empat kelurahan. Empat kelurahah ini berada di Kelurahan Cililitan, Rawajati, Cawang, dan Kampung Melayu.

“Kelurahan Cililitan dibebaskan seluas kurang lebih 0,8 ha, Rawajati 1,5 ha, Cawang seluas 2,25 ha, dan Kampung Melayu seluas 1,95 ha,” papar Roedito ketika dikonfirmasi, Selasa (21/2).

Lebih lanjut, Roedito menyebut anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan diambil dari APBD 2023. Anggaran yang digelontorkan sebesar Rp469 miliar.

“Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kita Rp469 miliar. Ini tahun 2023 DPAnya,” tambah Roedito.

Setelah pembebasan lahan, pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR akan membangun tanggul atau sheetpile dengan panjang trase sungai 4,3 kilometer.

“Rinciannya tanggul di Kelurahan Cililitan 0,5 kilometer, Kelurahan Rawajati 1 kilometer, Cawang 1,8 kilometer, dan Kampung Melayu 1,3 kilometer,” ujar Roedito.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
AHY Buka Suara Soal Penyebab 2.086 Hektare Tanah IKN Masih Bermasalah
AHY Buka Suara Soal Penyebab 2.086 Hektare Tanah IKN Masih Bermasalah

AHY menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kerelaan Hati Masyarakat Lepaskan Tanahnya untuk Konsolidasi Tanah Sebagai Solusi Konflik
Kerelaan Hati Masyarakat Lepaskan Tanahnya untuk Konsolidasi Tanah Sebagai Solusi Konflik

Menteri ATR/Kepala BPN memberikan pujian kepada masyarakat yang rela memberikan sebagian tanahnya demi pembangunan.

Baca Selengkapnya
Terusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang
Terusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang

Mereka tak menolak pembangunan, namun menyayangkan cara negara memperlakukan tanah leluhurnya

Baca Selengkapnya
30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta
30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Kondisi arus balik landai lantaran belum semua pemudik kembali ke Jakarta.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak
Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.

Baca Selengkapnya
TNI Jelaskan Pembangunan Lahan Gudang Amunisi Kodam Jaya, Dimulai Tahun 1980 Sebelum Ada Perumahan Warga
TNI Jelaskan Pembangunan Lahan Gudang Amunisi Kodam Jaya, Dimulai Tahun 1980 Sebelum Ada Perumahan Warga

TNI bakal mengevaluasi salah satunya dengan merelokasi laham Gudmurad setelah insiden tersebut.Ada Perumahan Warga

Baca Selengkapnya
Pelabuhan Merak Macet Parah, ASDP Masih Tunggu Izin Pemerintah untuk Jalankan Solusi Ini
Pelabuhan Merak Macet Parah, ASDP Masih Tunggu Izin Pemerintah untuk Jalankan Solusi Ini

kendaraan yang ingin masuk kapal di Pelabuhan Merak bisa ditampung sementara di kantong parkir Dermaga Pelabuhan Indah Kiat.

Baca Selengkapnya