Heru Budi Colek Dishub DKI soal Saldo 'Tap In Tap Out' Terpotong 2 Kali
Merdeka.com - Kebijakan baru wajib tap in dan tap out Transjakarta masih bermasalah hingga saat ini. Banyak pelanggan yang mengeluhkan saldo terpotong dua kali. Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan berdiskusi dengan Dinas Perhubungan.
"Hari ini saya akan diskusi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta," ujar Heru saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/10).
Namun, Heru mengungkapkan bahwa pihaknya masih belum berencana melakukan diskusi dengan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
"Belum ada rencana, saya mau ke Dishub DKI Jakarta terlebih dahulu," kata Heru.
Sebelumnya, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) telah merespons aduan pelanggan terkait saldo Kartu Uang Elektronik (KUE) yang terpotong dua kali saat tap in atau tap out. Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor mengaku bahwa pihaknya telah menindaklanjuti berbagai aduan.
"Keseluruhan aduan itu telah ditindaklanjuti dengan menghubungi pelanggan tersebut untuk meminta keterangan kronologi kejadian disertai identitas yang dapat dihubungi," ujar Anang dalam keterangannya, pada Selasa (25/10).
Kemudian, Anang menjelaskan, pihaknya telah menerima 664 aduan terkait saldo Kartu Uang Elektronik (KUE) yang terpotong dua kali saat tap in dan tap out sejak sistem yang baru tersebut berlaku pada Selasa (4/10). Lebih rinci, sebanyak 353 laporan telah direspons dan diberikan kartu pengganti, 12 pelanggan menolak memberikan data, dan sisanya sebanyak 299 laporan belum direspons kembali oleh pelapor.
"Kami masih akan tetap memproses aduan yang masuk kepada pelanggan jika laporan tersebut dapat diverifikasi," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor dalam rilis resminya, Selasa (25/10).
Lebih lanjut, Anang mengatakan bahwa 664 aduan telah direspons oleh Transjakarta. Aduan ini ditindaklanjuti dengan menghubungi pelanggan untuk meminta keterangan kronologi kejadian dan identitas yang dapat dihubungi.
"Data-data tersebut menjadi acuan dalam menangani keluhan pelanggan. Transjakarta hingga saat ini masih memproses keluhan pelanggan saat transisi tarif integrasi," jelas Anang.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya