Heroin Diedarkan Warga Pakistan di Jakpus Dibungkus Kotak Susu dan Gula
Merdeka.com - Warga Pakistan berinisial SH tewas ditembak petugas karena coba melawan saat ditangkap di daerah Mangga Dua Square, Jakarta Pusat, Rabu (11/12). SH ditangkap karena hendak mengedarkan heroin di Jakarta Pusat.
"Hari Rabu kemarin pukul setengah 6 sore unit 1 subdit 1 berhasil menangkap seorang warga negara Pakistan, di daerah Mangga Dua Square, berdasarkan laporan masyarakat dikembangkan dan berhasil menangkap tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/12).
Saat penangkapan SH polisi mengamankan 5 kilogram heroin siap diedarkan dalam bungkus kotak susu dan bungkus kotak gula. Yusri menyebut heroin dimiliki SH merupakan heroin kelas satu.
"Pada saat penggeledahan ada 5 kilogram heroin dan ini heroin kelas satu. Segmen yang di sasar pastinya kelas menengah ke atas, karena harga heroin ini sangat fantastis," ujar dia.
Pada saat polisi menangkap tersangka mengaku masih menyimpan barang bukti dekat TKP di suatu gudang. Namun pada saat di perjalanan pelaku berusaha kabur dan polisi melumpuhkannya.
"Pada saat di perjalanan tersangka mencoba merebut senjata dari anggota dengan tindakan terukur sesuai SOP yang bersangkutan dilumpuhkan pada saat itu dengan tembakan, dan saat dibawa ke rumah sakit tersangka meninggal dunia saat di perjalanan," lanjut Yusri.
Pada keterangan awal tersangka SH mengaku mendapat narkoba dari salah satu operator di lapas Sumatra Selatan. Kini, polisi tengah mendalami peredaran heroin jaringan tersangka SH dengan memburu bandar narkoba yang memberikan barang haram itu kepada SH.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSahroni juga ingin pihak kepolisian turut mengungkap peran bandar dan pengedar di balik narkoba jenis baru ini.
Baca SelengkapnyaMenurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.
Baca SelengkapnyaGathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca Selengkapnya