Fakta Lain Terungkap! Bripka Madih Suka Teror Warga, Pasang Tiang dengan Setrum

Minggu, 5 Februari 2023 17:43 Reporter : Rahmat Baihaqi
Fakta Lain Terungkap! Bripka Madih Suka Teror Warga, Pasang Tiang dengan Setrum tetanggap bripka madih. ©2023 Merdeka.com/rahmat

Merdeka.com - Ada fakta lain dalam terungkapnya kasus penyerobotan lahan yang melibatkan anggota Provost Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, Bripka Madih. Sebaliknya, justru Bripka Madih yang dituding menyerobot lahan milik warga.

Warga mengaku menerima teror. Bahkan tindak intimidasi oleh Bripka Madih. Hal tersebut disampaikan oleh ketua RW RT 04 RW 03 Kelurahan Jatiwarna, Nur Asiah Syafris.

Dia menyebut, kasus intimidasi itu terjadi sejak 12 tahun terakhir. Padahal, lahan itu sudah dihibahkan orangtua Madih kepada almarhum Boneng, sekitar tahun 1992.

"Warga kami mengadu bahwa bapak Bripka Madih ini sekitar jam 14.00 WIB membawa rombongan sekitar 10 orang yang bukan warga kami memasang patok di depan rumah warga kami," ujar Nur kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2).

Nur menceritakan, salah seorang warganya tiba-tiba dihampiri segerombolan orang yang bukan warga sekitar bersama dengan Bripka Madih.

"Nah warga sekitar saya ini disatroni oleh orang enggak dikenal. Mungkin kalau tetangga kenal enggak masalah dong. Tapi ini didatangi oleh orang yang enggak dikenal, yang dikenal cuma Pak Madih. Yang nemenin beliau ini bukan warga kita, dia masang, dia gali lubang," tutur dia.

2 dari 6 halaman

Nyaris Baku Hantam

Lanjut, tindakan lainnya Madih yakni dengan meneror warga sekitarnya dengan mencaci maki. Nur pun memberikan contoh, saat ada warganya yang hendak memasang lampu jalan depan rumah Mahdi.

Bahkan warga yang hendak memasang lampu itu hampir terlibat perselisihan dengan anggota Provost Polsek Jatinegara itu.

"Contoh, kita masang lampu jalan nih, sama dia dicopot, orangnya (yang masang) dimaki-maki. Itu salah satu contoh," ujar Ketua RW.

"Nah kemudian yang masang karena ini jalan umum tapi karena dipasang di depan rumah beliau, nah yang masang ini akhirnya hampir baku hantam dan kita yang nyelesaiin. Itu ada dari RW yang sebelumnya," lanjut dia.

3 dari 6 halaman

Tiang dengan Setrum

Tidak berhenti sampai di situ, tindakan Madih bahkan sempat membahayakan warga sekitarnya dengan memasang sebuah tiang yang dialiri listrik. Nur pun beranggapan dipasangkan tiang itu supaya warga tidak bisa melalui jalan sekitar.

"Bisa langsung ditanya warga saya yang mengalami. Jadi dia masang tiang listrik itu dialiri setrum. Untungnya enggak ada yang kesetrum," tegas dia.

Hingga puncaknya, Madih secara sepihak mematok lahan yang diakui masih miliknya. Terlebih saat mematok lahan itu pun, Madih tengah memakai seragam dinas kepolisiannya bersama warga yang bukan dari lingkungan sekitar.

"Baru tanggal (31/1) kemarin di depan rumah warga kita persis, pas pada saat dia giring bawa alat buat maculin buat masang itu (patok lahan)," tutup Nur.

4 dari 6 halaman

Tanah Hibah

Sementara itu, Polda Metro Jaya mengungkap duduk perkara kasus penyerobotan tanah yang melibatkan Anggota Provost Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, Bripka Madih.

Sebelumnya, Bripka Madih mengaku dimintai uang oleh penyidik saat melaporkan kasus tanah tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, lahan tanah yang dijual oleh orangtua Madih sebanyak 10 lahan. Satu lahan yang dihibahkan kepada orang lain atas nama almarhum Boneng. Proses penjualan itu terjadi dalam rentang waktu tahun 1979-1992.

"Kalau dari data kami, kami temukan 10 AJB (Akta Jual Beli) yang dijual langsung orangtuanya pak Madih atas nama almarhum Tongek, dicap jempol terhadap berbagai pihak. Sudah dijual sampai kurun waktu tahun 79-92," jelas Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2).

"Kemudian selanjutnya juga kami perlu jelaskan disini, ada satu surat menyatakan ada hibah tanah dari orangtua Bripka Madih ini atas nama Alm Tongek kepada Alm Boneng. Itu yang menyerahkan langsung Bripka Madih, ditandatangani oleh Bripka Madih dan di BAP Bripka Madih juga mengakui," sambungnya.

5 dari 6 halaman

Adapun lahan yang dihibahkan tersebut seluas 1.600 meter persegi. Namun pada tahun 2011, Madih menyangkal. Lahan hibah itu diklaim masih miliknya. Bripka Madih lalu menuding ada pihak yang mengambil lahan miliknya.

Polisi yang menelisik laporan tersebut pun sudah menemukan hasilnya. Keluarga Bripka Madih menyetujui perihal lahan 1.600 meter persegi yang dihibahkan yang disebut sebagai penjualan tanah.

"Terkait LP pada tahun 2011, Pak Madih menyampaikan bahwa yang dituntut adalah tanah seluas 3.600 meter persegi. Padahal LP pada tahun 2011 itu yang dipermasalahkan hanya 1.600 meter persegi," pungkas Hengki.

"Yang kedua, Pak Madih menganggap dari 3.600 meter ini tidak pernah dijual sama sekali. Hasil tadi musyawarah tadi, dari 3.600 meter tidak pernah dijual sama sekali. Padahal dalam laporan 2011 itu, saksi yang notabene berasal dari keluarga Bripka Madih itu sudah mengakui ada penjualan-penjualan itu," tutur Dirkrimum.

Sebelumnya, protes Bripka Madih ini viral di media sosial. Dalam video yang beredar luas itu, ia menyampaikan diminta uang sebesar Rp100 juta agar laporan itu bisa diselidiki.

Tak hanya uang ratusan juta rupiah, penyidik juga disebutkan meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.

6 dari 6 halaman

Adapun oknum polisi yang melakukan tindak pemerasan itu merupakan pensiunan kepolisian sejak tahun lalu.

"Kemudian penyidiknya yang disebutkan atas nama TG, merupakan purnawirawan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2).

Merujuk pada pengakuan Bripka Madih, TG yang kala itu masih bertugas sebagai penyidik disebut menangani perkara yang dilaporkan pada tahun 2011 oleh Halimah, ibu Madih. Dia dituding meminta jatah Rp100 juta.

"Yang bersangkutan sejak tahun 2022 pensiun pada Oktober 2022," sebutnya.

Trunoyudo mengatakan, penyidik akan melakukan konfrontasi terhadap Madih dan TG. "Akan melakukan konfrontasi antara Bripka M dan penyidik berinisial TG yang saat ini sudah purna tugas," ucapnya.

Di sisi lain, Trunoyudo juga menyebut pengusutan kasus yang dilaporkan orang tua Bripka Madih sampai saat ini masih berjalan. Belasan saksi telah dimintai keterangan.

"Jadi tidak benar kasus ini terhenti atau tidak dilakukan perkembangan, 16 Saksi diperiksa, termasuk saksi pembeli dan juga satu terlapor dalam hal ini atas nama Mulih," kata Trunoyudo.

[rnd]

Baca juga:
Bripka Madih akan Dikonfrontir dengan Penyidik Polda Metro Minta Rp100 Juta dan Tanah
Heboh Bripka Madih Diperas Penyidik, Satgas Saber Pungli Tak Lagi Bertaji?
Protes di Medsos, Bripka Madih Malah Terancam Sederet Pelanggaran Etik Sampai Pidana
Duduk Perkara Aduan Bripka Madih soal Penyerobotan Tanah hingga Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Bripka Madih, Dilaporkan Dua Kali Terkait KDRT

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini