Empat penggali kabel PLN keroyok sopir truk karena senggol pembatas jalan
Merdeka.com - Empat Pekerja Harian Lepas (PHL) penggali kabel proyek Pembangkit Listrik Negara (PLN) bernama Ratina (34), Handri (33), Tri Restu Febri Andika (19), dan Mahayana (19) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Sebab, empat orang itu mengeroyok sopir truk trailer karena menyenggol pembatas jalan yang digunakan untuk menutup galian sekitar lampu merah Outer Ring Road, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (15/3) kemarin.
Kapolsek Kembangan, Kompol Supriadi menjelaskan, korban Jamaludin (21) sopir trailer dan kernetnya Salim (18) saat itu baru keluar Tol Kembangan. Kemudian bagian depan mobilnya tak sengaja menabrak pembatas jalan tersebut.
"Sopir ini sadar kalau mobilnya nyenggol. Tapi dia nggak berhentiin kendaraannya malah jalan terus," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (16/3).
Supriyadi melanjutkan, saat itu Jamaludin hendak membenarkan penutup galian itu. Namun, keempat pelaku justru menyeret sopir dan kernet itu ke galian karena dikira ingin melarikan diri.
"Korban sebenarnya sudah berhenti, tapi agak maju dari lampu merah karena kendaraan besar takut membuat kemacetan kalau langsung berhenti di situ. Makanya dia lewati dulu lampu merahnya, terus dia disamperin dan diseret ke galian," jelasnya.
Atas perbuatan empat pelaku, korban mengalami luka-luka di sekujur tubuh. Para pelaku memukuli sopir dan kernetnya secara bergantian.
"Dari keterangan korban, keempat pelaku meminta uang ganti rugi karena sudah merusak pembatas jalan. Korban mengalami luka memar di bagian mata kanan dan memar di bagian pundak kiri," ujarnya.
"Kami amankan pecahan kaca mobil korban dan satu batang besi pemutar dongkrak. Pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tetang pengeroyokan," pungkasnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya