Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD sebut Pemprov DKI kekurangan 42.000 PNS

DPRD sebut Pemprov DKI kekurangan 42.000 PNS PNS DKI. ©2015 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mengalami 'krisis' kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan tahun 2018 menurut data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) total kekurangan PNS mencapai 42.000.

Dari 42.000 total kekurangan PNS yang mendominasi merupakan di sektor pendidikan. Syarif mengungkapkan saat ini DKI kekurangan tenaga pengajar atau guru mencapai 32.000 guru.

"Iya 42.000 itu total kekurangan. Itu kita berkurang 42.000 karena pensiun akumulasi dari 2011 sampai 2018. Paling banyak sektor pendidikan, sampai 32.000 guru," kata Syarif saat dihubungi, Kamis (28/9).

Selain di sektor pengajar, kekurangan juga dialami di posisi Pemadam Kebakaran, Satpol PP. Kekurangan PNS ini memang karena sudah banyak yang memasuki masa pensiun. Apalagi, pemerintah pusat memutuskan melakukan moratorium penerimaan PNS.

"Ada yang 300, 400 tapi paling banyak itu guru. Selain itu ada satpol PP, Kesbang, Tata air, sumber daya air, hampir merata walaupun enggak banyak. Ada yang berkurang 40 tapi kan SKPD kita bejibun banyak. Yang mendesak itu PNS guru segera dicabut moratoriumnya," jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengakui Pemerintah Provinsi DKI kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI. Kekurangan ini disebabkan karena 'ledakan' PNS yang memasuki masa pensiun.

"Ledakan itu maksud saya menyentuh 4.000, 3.000, 2.000 (orang). Dulu sekali terima 5.000, pensiunnya pasti dekat-dekat itu, terutama guru dan tenaga kesehatan," ujar Sekda di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/9).

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini, mengungkapkan pensiun akan banyak terjadi di tenaga guru dan kesehatan. Terlebih, untuk guru ada istilah penerimaan guru Inpres, banyak yang diterima, dan sekarang sudah memasuki masa pensiun.

Dalam menambah pegawai PNS, Pemprov tidak bisa melakukan rekrutmen sendiri, karena saat ini Pemprov tidak menerima kuota penerimaan CPNS dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Karena DKI dalam menerima pegawai itu harus dapat kuota dulu dari Kementerian Aparatur Sipil Negara. Dan kuota itu juga didapat di BKN (Badan Kepegawaian Negara)," ungkapnya.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.

Baca Selengkapnya
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya

BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket
Sekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket

Hasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.

Baca Selengkapnya
KPU Ungkap Jumlah TPS di Luar Negeri Berkurang, Pemilih Via Pos Bertambah
KPU Ungkap Jumlah TPS di Luar Negeri Berkurang, Pemilih Via Pos Bertambah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat sebanyak 1.750.474 Daftar Pemilih Luar Negeri (DPLN).

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Pemerintah Buka Lowongan CPNS dan PPPK Sebanyak 1,2 Juta Formasi Bulan Ini
Siap-Siap, Pemerintah Buka Lowongan CPNS dan PPPK Sebanyak 1,2 Juta Formasi Bulan Ini

Total kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 yang berjumlah 2.302.543 formasi, sebanyak 22 persennya dialokasikan untuk tenaga pendidikan di daerah.

Baca Selengkapnya
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.

Baca Selengkapnya
Daftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang
Daftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang

ASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap

Baca Selengkapnya
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Wacana Ekstrakurikuler Pramuka Dihapus
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Wacana Ekstrakurikuler Pramuka Dihapus

Adapun penambahan isu terkait wacana penghapusan pramuka dari ekstrakurikuler masuk jadi pembahasan rapat dengan DPR.

Baca Selengkapnya