DPRD sebut Pemprov DKI kekurangan 42.000 PNS
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mengalami 'krisis' kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan tahun 2018 menurut data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) total kekurangan PNS mencapai 42.000.
Dari 42.000 total kekurangan PNS yang mendominasi merupakan di sektor pendidikan. Syarif mengungkapkan saat ini DKI kekurangan tenaga pengajar atau guru mencapai 32.000 guru.
"Iya 42.000 itu total kekurangan. Itu kita berkurang 42.000 karena pensiun akumulasi dari 2011 sampai 2018. Paling banyak sektor pendidikan, sampai 32.000 guru," kata Syarif saat dihubungi, Kamis (28/9).
Selain di sektor pengajar, kekurangan juga dialami di posisi Pemadam Kebakaran, Satpol PP. Kekurangan PNS ini memang karena sudah banyak yang memasuki masa pensiun. Apalagi, pemerintah pusat memutuskan melakukan moratorium penerimaan PNS.
"Ada yang 300, 400 tapi paling banyak itu guru. Selain itu ada satpol PP, Kesbang, Tata air, sumber daya air, hampir merata walaupun enggak banyak. Ada yang berkurang 40 tapi kan SKPD kita bejibun banyak. Yang mendesak itu PNS guru segera dicabut moratoriumnya," jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengakui Pemerintah Provinsi DKI kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI. Kekurangan ini disebabkan karena 'ledakan' PNS yang memasuki masa pensiun.
"Ledakan itu maksud saya menyentuh 4.000, 3.000, 2.000 (orang). Dulu sekali terima 5.000, pensiunnya pasti dekat-dekat itu, terutama guru dan tenaga kesehatan," ujar Sekda di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/9).
Mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini, mengungkapkan pensiun akan banyak terjadi di tenaga guru dan kesehatan. Terlebih, untuk guru ada istilah penerimaan guru Inpres, banyak yang diterima, dan sekarang sudah memasuki masa pensiun.
Dalam menambah pegawai PNS, Pemprov tidak bisa melakukan rekrutmen sendiri, karena saat ini Pemprov tidak menerima kuota penerimaan CPNS dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Karena DKI dalam menerima pegawai itu harus dapat kuota dulu dari Kementerian Aparatur Sipil Negara. Dan kuota itu juga didapat di BKN (Badan Kepegawaian Negara)," ungkapnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaBKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat sebanyak 1.750.474 Daftar Pemilih Luar Negeri (DPLN).
Baca SelengkapnyaTotal kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 yang berjumlah 2.302.543 formasi, sebanyak 22 persennya dialokasikan untuk tenaga pendidikan di daerah.
Baca SelengkapnyaDia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap
Baca SelengkapnyaAdapun penambahan isu terkait wacana penghapusan pramuka dari ekstrakurikuler masuk jadi pembahasan rapat dengan DPR.
Baca Selengkapnya