Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD Sarankan Anies Pertimbangkan Ulang Untung Rugi Formula E Digelar di Monas

DPRD Sarankan Anies Pertimbangkan Ulang Untung Rugi Formula E Digelar di Monas Monas. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Izin mengenai penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas tertera dalam surat Nomor B-3/KPPKKM/02/2020 yang diteken Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Medan Merdeka, Pratikno. Surat itu ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Isinya menyetujui Formula E digelar di Kawasan Taman Medan Merdeka dengan memperhatikan dan mematuhi peraturan perundang-undangan, antara lain UU Cagar Budaya.

Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah berharap Pemprov DKI mempertimbangkan ulang masak-masak gelaran Formula E 2020.

"Pemda DKI pertimbangkan ulang deh, kalau memang Formula E itu di DKI. Saya berharap Pak Gubernur (Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan) mempertimbangkan ulang deh," kata Ida saat dihubungi, Senin (10/2).

Ida mengaku belum mengetahui keluarnya surat izin dari Sekretariat Negara yang memperbolehkan kawasan Monumen Nasional (Monas) menjadi tempat gelaran formula E. Namun, dia menilai perlintasan Formula E tak memadai jika diselenggarakan di Monas.

"Karena memang tidak memadai situasinya. Pertama, itu kalau di Monas nanti lintasannya memungkinkan tidak. Apalagi dengan kemarin wacana Thamrin- Sudirman, mau ganggu berapa banyak orang jalan di sana?," ujarnya.

Menurutnya, Formula E Lebih cocok diadakan di wilayah Sentul, Bogor yang sudah memiliki fasilitas lengkap.

"Kalau saya sebagai anggota dewan ditanya, lebih baik jangan ada deh Formula E (di DKI). Hambur-hamburin duit dan efek bagusnya tidak ada," ucapnya.

Tak Boleh Masuk Area Monas

Pakar Tata Kota dari Trisakti, Nirwono Yugo menilai, surat persetujuan dari Komisi Pengarah tetap tidak akan bisa masuk ke Kawasan Monas. Sebab terhalang oleh Keputusan Gubernur DKI sendiri.

"Dalam Keputusan Gubernur DKI nomor 475 tahun 1993 disebutkan bahwa tugu Monas, lapangan medan merdeka, dan taman monas sudah ditetapkan sebagai cagar budaya. Sementara pemberian izin penggunaan kawasan medan merdeka untuk Formula E itu maksudnya bisa menggunakan Jalan Medan Merdeka Barat, Timur, Utara dan Selatan sebagai daerah penyangga. Jadi tetap tidak boleh masuk lapangan Monas," jelas Nirwono kepada wartawan, Senin (10/2).

Nirwono juga menyarankan agar Pemerintah DKI dan Panitia Formula E mencari lokasi balapan di wilayah yang menjadi kewenangan DKI sendiri. Bukan menjadikan lokasi yang dikelola pemerintah pusat seperti kawasan Monas dan Medan Merdeka.

"Beberapa lokasi menjadi kewenangan Pemda DKI bisa menjadi alternatif, seperti Ancol, Kawasan Kota Tua, Kepulauan Seribu, pulau hasil reklamasi, atau Jembatan Semanggi," ujarnya.

Lokasi Alternatif

Sementara itu, beberapa lokasi alternatif lain yakni Gelora Bung Karno, Kemayoran dan TMII berada di bawah kendali Pemerintah Pusat, dalam hal ini Sekretariat Negara.

"Sama halnya dengan Monas, ketiganya tentunya memerlukan proses dan kajian serta waktu perizinan yang lebih lama," tambahnya.

Nirwono menjelaskan, lapangan Monas tidak bisa semudah itu berubah fungsi atau mengalami perubahan secara fisik untuk tujuan tertentu. Seperti diketahui, ada dua skema lintasan yang disiapkan Pemprov DKI untuk menggelar Formula E 2020 ini.

Pertama, mereka menempatkan pit stop di Monas. Sedangkan yang kedua, pit stop ditempatkan di silang Monas sisi selatan. Hanya memang, rute yang harus ditempuh para pembalap harus memasuki area dalam taman Monas.

Tentu infrastruktur jalan di dalam taman Monas harus dibongkar dan dibangun dengan hotmix sesuai kebutuhan para pembalap. Sementara kawasan Monas saat ini juga memiliki beberapa fungsi lain seperti daerah resapan air.

Boros Uang Rakyat

Lebih jauh, dia mendorong pemerintah DKI Jakarta menjelaskan kepada masyarakat dan pemerintah Pusat terkait tujuan awal penyelenggaraan Formula E. Jika peruntukannya untuk promosi pariwisata, maka dalam lima tahun ke depan penyelenggaraannya harus di lima lokasi yang berbeda. Namun, bila harus di satu lokasi, Ia menekankan pentingnya kajian dan perencanaan matang tentang pemanfaatan dan fungsi lokasi pasca penyelenggaraan balap mobil tersebut.

"Infrastruktur jalan yang dibangun seperti hotmik juga harus dipertahankan, jangan bongkar pasang, itu pemborosan uang rakyat," lanjutnya.

Menurutnya, hal ini jadi sangat penting karena anggaran Formula E sangat besar dan terkesan menjadi prioritas utama dibanding penanganan banjir dan kemacetan di Jakarta yang belum tertangani dengan baik.

"Apa manfaat dan dampaknya bagi kota dan Warga Jakarta, apakah tidak ada hal lain yang lebih penting? Bahkan anggaran banjir lebih kecil dibandingkan untuk Formula E," ujarnya.

Rencana Pembangunan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu lalu menyampaikan, tim Formula E pernah membangun lintasan di kawasan cagar budaya di Paris. Mereka memiliki metode dengan melapisi kawasan tersebut dan kemudian dibuka lagi.

"Kalau di kita ini bukan cagar budaya. Ini baru dibikin beberapa tahun yang lalu ini," ujarnya.

Dia mengatakan saat pembangunan lintasan, kawasan Monas akan ditutup tapi tak akan lama sekitar sepekan. Menurutnya waktu sepekan hanya sebentar dibandingkan dengan penutupan saat berlangsung sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi dan saat terjadi rusuh di sekitar Bawaslu pada Mei dan Juni lalu.

Trek lintasan akan diumumkan selanjutnya setelah desain rampung dikerjakan. Selain itu akan diumumkan apakah akan ada penutupan jalan atau tidak saat Formula E berlangsung.

"Karena kalau dengan perhitungan sampai dengan sekarang insyaallah tidak akan terlalu mengganggu lalu lintas," jelasnya.

Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPRD DKI Gelar Paripurna PAW 3 Legislator pada Senin Pekan Depan
DPRD DKI Gelar Paripurna PAW 3 Legislator pada Senin Pekan Depan

Khoirudin berharap, tiga calon anggota DPRD tersebut dapat menjadi semangat baru dalam memperjuangkan dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Ini Rincian
Ini Rincian "Malam Muda Mudi" pada Perayaan Tahun Baru 2024 di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar "Malam Muda Mudi" untuk menyambut pergantian tahun dari 2023 ke 2024. Kali ini kegiatan itu dibagi dalam enam segmen.

Baca Selengkapnya
DPD RI Beri Dukungan Penuh Langkah Cepat Menteri Pertanian Menuju Swasembada
DPD RI Beri Dukungan Penuh Langkah Cepat Menteri Pertanian Menuju Swasembada

Mentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan
Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan

Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD DKI Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Pemprov Beli Lahan Sendiri di Jakbar
Ketua DPRD DKI Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Pemprov Beli Lahan Sendiri di Jakbar

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta penegak hukum menyelidiki kasus dugaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota membeli lahan sendiri di Kalideres.

Baca Selengkapnya
NasDem DKI: Ahmad Sahroni Sosok Paling Kuat Maju Pilgub DKI 2024
NasDem DKI: Ahmad Sahroni Sosok Paling Kuat Maju Pilgub DKI 2024

Dukungan ini masih menjadi usulan internal setelh merangkum masukan dari dewan pimpinan cabang, daerah, hingga DPRD.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya