DPRD Gelar Paripurna Penandatanganan MoU KUA-PPAS APBD DKI 2023 Hari Ini
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan menggelar Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepahaman atau MoU Kebijakan Umum Anggaran serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 hari ini, Selasa (8/11). Rapat dijadwalkan pukul 13.00 WIB
Rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian laporan hasil reses ketiga pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.
Kemudian pukul 14.00 WIB, rapat akan dilanjutkan dengan pidato Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengenai Rancangan Pembangunan Daerah (Raperda) tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.
Selain ditujukan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta dan para pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta, undangan rapat paripurna juga ditujukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, para asisten Sekda DKI Jakarta.
Ada pula Inspektur Provinsi DKI Jakarta, para Wali Kota Administrasi Provinsi DKI Jakarta, Bupati Kepulauan Seribu, para Kepala Dinas DKI Jakarta, hingga para Kepala Biro Setda DKI Jakarta.
Sebagai informasi penandatanganan nota kesepahaman atau MoU rancangan mulanya dijadwalkan digelar Kamis 10 November 2022. Namun, digeser hari ini, Selasa (8/11/2022).
Diketahui, anggota dewan telah menyepakati angka Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2023 sebesar Rp82.543.539.889.450.
Ketetapan ini diputuskan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam Rapat Banggar yang digelar selama empat hari sejak 31 Oktober hingga 3 November 2022 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat.
Reporter: Winda NelfiraSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaSebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi perencana membangun rusun baru untuk menampung warga eks Kampung Bayam
Baca SelengkapnyaDPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaPj Gubernur DKI Heru dianggap tidak mampu menjamin keamanan para pesepeda di ibu kota
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaProses pembahasan Jakarta akan menjadi wilayah aglomerasi sudah dibahas dengan melibatkan sejumlah pakar sejak April 2022
Baca SelengkapnyaPKB setuju usulan PKS itu karena setelah RUU DKJ ditetapkan menjadi undang-undang, maka Jakarta bakal berganti status.
Baca Selengkapnya