Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD DKI soal Perluasan Kepulauan Seribu: Laut Kita Jadikan Daratan, kan Reklamasi

DPRD DKI soal Perluasan Kepulauan Seribu: Laut Kita Jadikan Daratan, kan Reklamasi Berlibur ke Kepulauan Seribu. ©2022 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menanggapi Pasal 165 Peraturan Gubernur (Pergub) No. 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI Jakarta yang menyatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan pengembangan pulau di kawasan Kepulauan Seribu dengan perluasan daratan. Menurut Gembong, perluasan daratan dan reklamasi adalah hal yang sama.

"Iya ini akhirnya kita berdebat soal bahasa kan, soal istilah. Kalau namanya memperluas daratan, apa yang terjadi? Dari laut kita jadikan daratan, kan reklamasi," kata Gembong ketika dihubungi, Selasa (27/9).

Gembong juga mengatakan, perlu pemahaman lebih lanjut terkait perluasan daratan ini karena berbagai pihak punya penafsiran tersendiri terkait perluasan daratan.

“Kita perlu tahu dulu konsepnya apa, peruntukannya untuk siapa, kan perlu jelas karena akan berbeda, perluasan daratan yang dilakukan oleh pihak pengembang atau pihak ketiga kan ada konsekuensi yang harus diberikan ke Pemprov DKI,”kata Gembong.

Adapun yang dimaksud konsekuensi adalah kontribusi tambahan karena ada nilai tambah dari permukiman di tempat reklamasi.

“Misalkan dulu ada kontribusi tambahan karena ada nilai lebih dari daratan, yaitu daratan yang ada di tengah laut namanya pulau. Kan dulu memang pihak ketiga itu, pengembang itu, menciptakan pulau dengan harapan punya nilai lebih. Karena dia punya nilai lebih, maka dijual. lebih cepat laku, dan lain sebagainya,” jelas Gembong.

Lebih lanjut, Gembong menjelaskan bahwa kontribusi ini berguna untuk memberikan pemasukan kepada Pemprov DKI.

"Ada nilai jualnya lebih tinggi maka konsekuensinya waktu membuat aturan, diberikan tambahan kontribusi tambahan. Dalam rangka apa? dalam rangka memberikan pemasukan pada Pemprov DKI Jakarta dalam membangun DKI Jakarta ini,” kata Gembong.

Kepala Dinas Cipta Karya, Pertahanan, dan Tata Ruang DKI Jakarta Heru Hermawanto menjelaskan bahwa perluasan daratan yang dimaksud berbeda dengan reklamasi.

"Kalau reklamasi itu menutup daratannya. Airnya dikasih daratan. Kalau ini kan tidak, jadi pemanfaatan," jelas Heru.

Karena pemanfaatan, Heru menjelaskan bahwa tidak perlu melakukan pengurukan dan bangunan yang dibangun seperti rumah apung.

"Jadi yang diatur di laut itu tadi bukan daratannya. Tadi pemanfaatan tidak berarti harus menguruk. Jadi ada pemanfaatan rumah-rumah nelayan di atas air," kata Heru.

Lebih lanjut, Heru mengatakan, pengembangan ini tidak akan menyebabkan keseimbangan lingkungan terganggu.

"Bangunan-bangunan, pengembangan di daratnya Pulau Seribu kan terbatas. Enggak mungkin kalau itu dibangun malah justru mengakibatkan keseimbangan lingkungannya (terdampak)," kata Heru.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rekam Jejak Komjen Rudy, Pati Non Akpol Bersinar Sejak Perwira Hingga Raih Bintang Tiga
Rekam Jejak Komjen Rudy, Pati Non Akpol Bersinar Sejak Perwira Hingga Raih Bintang Tiga

Berikut rekam jejak Komjen Rudy Heriyanto hingga raih Bintang 3 di pundaknya.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Heran Heru Budi Mau Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam
DPRD DKI Heran Heru Budi Mau Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam

Sebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi perencana membangun rusun baru untuk menampung warga eks Kampung Bayam

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa
Jokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa

Menurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD DKI Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Pemprov Beli Lahan Sendiri di Jakbar
Ketua DPRD DKI Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Pemprov Beli Lahan Sendiri di Jakbar

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta penegak hukum menyelidiki kasus dugaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota membeli lahan sendiri di Kalideres.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya
Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan
Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan

Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Tegaskan Gubernur Daerah Khusus Jakarta Dipilih Bukan Ditunjuk Presiden
Mendagri Tito Tegaskan Gubernur Daerah Khusus Jakarta Dipilih Bukan Ditunjuk Presiden

Mendagri Tito Karnavian menegaskan Gubernur DKJ dipilih langsung oleh rakyat bukan ditunjuk Presiden.

Baca Selengkapnya